Februari 2006


Yang Mulia Bapak Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Perkenankanlah saya menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Anda di Pekanbaru seperti dikutip kantor berita Antara pada 6 Februari. Dalam kesempatan menanggapi bergulirnya isu permintaan suaka politik ke Negara Kanada dan Australia oleh jemaah Ahmadiyah Indonesia yang menjadi korban persekusi itu, ada beberapa hal yang membuat saya tersentak.

Anda menyatakan bahwa permintaan suaka itu sebagai tindakan aneh. Apakah aneh jika para korban persekusi itu merasa tidak dilindungi oleh negaranya (“Polisi Tak Menjamin Keamanan Anggota Ahmadiyah“, Tempo Interaktif, 6 Februari 2006), kemudian meminta bantuan ke negara lain? Apakah tidak lebih aneh jika warga Indonesia yang lahir dan besar di Indonesia diusir dari tanah yang dimilikinya sendiri hanya karena berbeda keyakinan? Apakah tidak lebih aneh jika seorang warga Indonesia dilarang beribadah di masjidnya sendiri, sementara konstitusi menjamin kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya? Apakah tidak lebih aneh jika seorang bupati membuat surat keputusan yang secara terang-terangan melanggar konstitusi, tanpa ada teguran dari pejabat yang lebih tinggi, termasuk Anda sebagai pemegang amanat konstitusi?

Saya ingin mengingatkan kembali pernyataan Anda seperti dikutip kantor berita Antara. “Permasalahan Ahmadiyah sesungguhnya bisa dibuat tidak rumit jika mereka kembali pada konsistensi menjadi muslim sebagaimana muslim demokrat lainnya di Indonesia.” “Jika ada kawan-kawan yang menganut ajaran ini, kenapa tidak kembali saja pada arus besar umat Islam yang tidak punya nabi bernama Mirza Ghulam Ahmad itu.” “Jika mereka mengaku beragama Islam, batasannya sangat jelas. Saya kira lebih baik mereka berada dengan bangsa Indonesia di sini menjadi umat Islam sebagaimana umat Islam lainnya untuk menghadirkan kebersamaan yang kuat sebagai bangsa Indonesia.” “Jika ingin jadi umat Islam, apa sih susahnya untuk itu.”

Sungguh, saya betul-betul tidak mengerti mengapa seorang Ketua MPR bisa mengeluarkan pernyataan itu, yang bagi saya justru memunculkan kerumitan yang amat sangat, saat Anda sendiri ingin membuatnya tidak rumit. Ada beberapa hal yang menjadi ganjalan. Pertama, dalam kesempatan pidato menyambut hari raya Imlek beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat melontarkan beberapa pernyataan yang sangat maju menyangkut kebebasan beragama. Salah satunya ditegaskan bahwa negara tidak lagi mengintervensi ajaran agama warganya.

Lalu, jika Anda sebagai Ketua MPR merasa bahwa Islam punya batasan yang jelas dan bisa Anda ukur, dan kemudian aparat negara berhak menggunakan ukuran tunggal itu untuk mempersekusi dan mengusir warganya, apakah kemudian Anda menganggap pernyataan Presiden Yudhoyono subversif? Atau, jika Anda menganggap pernyataan Yudhoyono sesuai dengan konstitusi, apakah berarti SK Bupati Lombok Barat subversif? Atau, karena ada fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang ajaran Ahmadiyah, itu berarti bisa menjustifikasi pelanggaran konstitusi?

Kedua, permintaan Anda kepada anggota Ahmadiyah untuk kembali pada konsistensi menjadi muslim sebagaimana muslim demokrat lainnya di Indonesia, bagi saya, contradictio in terminis. Muslim demokrat, bagi saya, mereka yang menghargai keyakinan muslim lain meski tidak sesuai dengan yang diyakininya. Muslim demokrat adalah muslim yang berani berbeda dan berani membela hak hidup siapa pun yang berbeda pandangan dengan dia.

Ketiga, tampak sekali Anda menyederhanakan masalah dan menyepelekan keyakinan kelompok yang berbeda dengan Anda ketika bertanya retorik: apa susahnya anggota Jemaat Ahmadiyah kembali menjadi muslim seperti muslim lainnya? Apa pun argumen yang mendasari keyakinan seseorang (dan saya yakin warga Ahmadiyah memiliki argumen yang cukup kuat untuk itu, sekuat Anda meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir), saya kira orang lain tidak dapat begitu saja menganggap sepele keyakinan itu. Apalagi jika kita ingat bahwa jemaah Ahmadiyah sudah hadir dan memiliki pengikut di Indonesia sejak Indonesia belum merdeka.

Keempat, saya meyakini spektrum perbedaan antarkelompok Islam di Indonesia sangat luas, dan itulah sunatullah. Jika kejadian persekusi ini dibiarkan terus-menerus terjadi, nantinya tidak hanya warga Ahmadiyah yang menjadi korbannya. Kelompok-kelompok lain yang dipandang berkeyakinan di luar mainstream, yang menurut Anda ukurannya jelas itu, pada gilirannya memungkinkan diperlakukan sama.

Kelima, saya yakin Anda tahu betul bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang kita cintai ini telah memiliki konstitusi yang jelas, yang melindungi kebebasan beragama semua warganya. Dan warga Ahmadiyah tidak bisa dikecualikan dalam hal ini. Saya juga yakin Anda tahu betul bahwa negara kita sudah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, dan tentang Hak Sosial, Ekonomi, dan Budaya, juga turut menyetujui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, dan telah pula memiliki Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Dipandang dari sudut ini, tentunya sangat tidak produktif–untuk tidak mengatakan gegabah–mengeluarkan pernyataan miring seperti itu, terlepas apakah Anda berbicara dalam kapasitas resmi sebagai Ketua MPR atau sebagai salah satu petinggi Partai Keadilan Sejahtera atau sebagai pribadi sekalipun.

Surat terbuka ini saya maksudkan sebagai bentuk rasa memiliki, bagian dari warga negara Indonesia yang tak ingin negaranya tercabik-cabik oleh rasa benci dan menang sendiri. Juga sebagai warga negara yang ingin memiliki pemimpin yang sejuk dan mendamaikan.

Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 18 Februari 2006

DEATH IN JAKARTA

A Documentary Film by Ucu Agustin
Indonesia. 2006. Video. 22 minutes. Indonesian with English Subtitle.

Film “Death in Jakarta” akan diputar di Jakarta International Film Festival di EX Plaza Indonesia studio 4 pada:

Minggu, 10 Desember 2006, pkl. 14.00: premiere (invitation only)
Kamis, 14 Desember 2006, pkl. 21.30
Sabtu, 16 Desember 2006, pkl. 14.00

Sinopsis
Bagaimanakah seseorang mati di Jakarta? Apa yang akan terjadi dengan jenazahnya bila ia tak memiliki keluarga seorang pun? Di Jakarta, mati bisa jadi persoalan rumit. Terutama jika anda tidak punya keluarga. Punya keluarga pun anda harus mengikuti sejumlah prosedur untuk bisa dikubur. Membayar lebih mahal dari yang seharusnya? Sudah biasa. Mengurus sana-sini sambil pusing kepala? Tentunya.

Tapi bagaimana bila anda tidak punya keluarga? Bagaimana kalau anda tunawan: gelandangan yang ditemukan di tepi jalan, orang gila, bayi-bayi yang di buang di tempat-tempat sampah, korban kecelakaan?

Film documenter pemenang Short Documentary Script Development Competition pada JiFFest 2005 ini bercerita tentang kematian dari sudut pandang yang jarang diketahui warga Jakarta.

Synopsis:
Most people assume that after death, there will be no hussle and bustle about life. When someone died, their social context will be gone. Islam, as a ‘majority’ s religion says the same so. If someone died, there will be no the rich and the poor. The dead people only
bring their deeds to their grave. All of their possession and her/his social status is being left.

But in reality, this statement is not valid. Here in Indonesia, how people choose the burial’s space, the way people buried, numbers of people who pay their respects to the family of the decease, the maintenance of decease’s funeral, and procedure they must cope whenever people manage their relative’s death, obviously show the differentiation of social class. In the eyes of death, there are two social class: those who have family and those who don’t (tunawan).

This film portrays how homeless and unidentified people (‘tunawan’) die in Jakarta. How can illegal citizen and poor people afford their funeral? How government treat them as bodies? Is it true that dead is sacred matter in Indonesia? How if the dead bodies is nothing, but “garbage” of our civilization?

Regards,

VEronica Kusuma
Executive Producer

For more information and press/promotion material, please call:
Vero/Ucu at 0817 941 5247/021 70681648
e-mail: pravdavero@gmail.com

Adalah seorang Valentine, pastor di jaman Kaisar Claudius II di Roma, abad III. Secara diam-diam, ia menentang sang Kaisar yang dengan otoritasnya menghapuskan sebuah tradisi yang sudah berlangsung sejak jaman Romawi Kuno. Seperti kebanyakan tradisi kuno lainnya, perayaan untuk menghormati Dewa Lupercus itu diawali dengan upacara yang disebut dengan Lupercilia setiap tanggal 15 Februari. Upacara ini awalnya diadakan untuk mengusir serigala ganas yang sering muncul di sekitar kota Roma.

Salah satu persembahan mereka adalah mengadakan sebuah festival yang salah satu acaranya adalah tradisi bernama name drawing, terutama diperuntukkan oleh anak-anak muda yang masih lajang.

Festival diawali dengan menulis semua nama gadis di kota Roma pada kertas kecil dan dimasukkan ke dalam wadah kaca besar. Setelah itu, setiap lelaki lajang di Roma mengambil lembaran kertas tersebut secara acak. Nama gadis yang tertera di kertas pilihan mereka otomatis akan menjadi kekasih mereka.

Ketika Kaisar Claudius II memerintah, sang kaisar kesulitan mencari pemuda untuk dijadikan pasukan karena para lelaki di Roma lebih memilih tinggal dan berkumpul bersama orang-orang yang mereka cintai. Karena itu, sang kaisar kemudian melarang pemuda-pemuda Roma untuk menikah atau bertunangan, dan menghapus tradisi name drawing itu.

Pastor Valentine, dengan prinsip cinta kasih yang dianutnya, secara diam-diam tetap menikahkan pasangan-pasangan muda yang ingin menikah. Baginya, kasih sayang antar-manusia harus dilindungi. Cinta harus dirayakan. Baginya, kebijakan Sang Kaisar melarang pernikahan adalah melawan manusia dan kemanusiaan. Apalagi kepentingan Kaisar adalah kepentingan perang yang penuh kebencian dan pertumpahan darah.

Ulahnya itulah yang kemudian menyeretnya ke altar eksekusi mati. Ia mati 14 Februari 269 M dengan meninggalkan sepucuk surat cinta kepada seorang anak sipir penjara. Untaian cinta pada surat itulah yang membuat orang belakangan menahbiskan tanggal matinya sebagai Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day).

Belakangan valentine’s day menjadi momentum yang mendunia. Hampir di seluruh negara, hari itu menjadi saat di mana berbagi kasih dengan sesama dirayakan. Di Mesir atau sebagian negara Arab, misalnya, meski sebagian ulama melarangnya, masyarakat merayakan apa yang disebut mereka sebagai iedul hubb dan syamm al-nasim itu.

Islam dan Cinta

Cerita asal muasal valentine’s day ini menarik. Bukan hanya karena ia mengenalkan kita pada satu masa yang bagi kita sekarang ini hanya bisa dibayangkan layaknya dongeng. Bukan hanya karena cerita ini seheroik dan sedramatis Romeo and Juliet. Ia juga menarik karena justru kisah itulah yang kemudian menjadi dasar dan amunisi penyikapan terhadap perayaan Valentine.
Sebagian kalangan Islam dengan tegas mengharamkan umatnya turut merayakan Hari Kasih Sayang itu, karena merayakannya berarti mengamini ajaran Romawi Kuno, sekaligus ajaran Kristen. Merayakannya berarti mengiyakan akidah lain di luar Islam.

Bagi mereka, valentine’s day adalah simbol kekristenan. Dan simbol merepresentasikan substansi. Karena itu merayakannya berarti merayakan kekristenan. Di samping menganggap bahwa valentine’s day adalah bid’ah yang tidak ada dasar legitimasinya dalam Islam, argumen pengharaman ini terutama mendasarkan pada hadis riwayat Attirmidzi: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” Bagi sebagian ulama lain, hadis larangan meniru atau tasyabbuh ini adalah hadis yang menjustifikasi larangan taqlid (meniru sesuatu tanpa tahu esensinya). Sangat tidak produktif jika kita memakai hadis ini untuk melarang segala hal yang dating dari luar. Padahal juga, Nabi menyuruh kita untuk “mencari ilmu sampai ke China”, yang notabene bukan negara Islam. Bukankah dengan demikian Nabi menyuruh kita untuk “meniru” orang China?

Mereka lupa, Islam tidak lahir di ruang kosong. Islam tidak berawal dari titik nol. Di samping melahirkan orisinalitas dan otentisitasnya sendiri, Islam juga merebut simbol-simbol yang sudah ada sebelumnya, lalu mengisinya dengan esensi Islam, untuk tidak mengatakan “mengislamisasi” simbol-simbol itu.

Mereka lupa bahwa Islam merebut Ka’bah yang tadinya adalah simbol pemujaan berhala. Mereka lupa bahwa menara masjid berasal dari manarah (tempat menyalakan api), simbol pemujaan kaum Majusi. Mereka lupa bahwa sebelum Islam datang, puasa adalah tradisi kekristenan.

Mereka juga lupa bahwa Islam simbolik dan formalis seperti itulah yang justru membuah Muhammad Abduh dengan terpaksa harus berkata: “Saya menemukan Islam di Paris, meski tidak ada orang Islam di sana. Dan saya tidak menemukan Islam di Mesir, meski banyak orang Islam di sini.”

Lebih jauh dari itu, mereka lupa bahwa prinsip cinta, kasih dan sayang (rahman dan rahim) yang menjadi semangat valentine’s day, juga adalah prinsip Islam yang harus selalu diprioritaskan, ketimbang prinsip kebencian dan permusuhan.

Islam sendiri adalah agama kasih dan menjunjung cinta pada sesama. Dalam Islam cinta demikian dihargai dan menempati posisi sangat terhormat, kudus dan sakral.
Islam memandang cinta kasih sebagai rahmat. Maka seorang mukmin tidak dianggap beriman sebelum dia berhasil mencintai sesamanya laksana dia mencintai dirinya sendiri (HR. Muslim). Bahkan, “sebaik-baik manusia adalah yang paling berguna buat kehidupan sesamanya”, dan cinta sering kali menjadikan seorang mukmin lebih mendahulukan saudaranya daripada dirinya sendiri, sekalipun mereka berada dalam kesusahan (Al-Hasyr:9).

Di mata Islam, mencinta dan dicinta itu adalah “risalah” suci yang harus ditumbuhsuburkan dalam dada setiap pemeluknya. Dalam konteks ini, tidak ada salahnya merayakan valentine’s day.

Fakta bahwa valentine’s day identik dengan hura-hura dan pergaulan bebas, itu adalah soal lain yang merupakan konstruksi sosial belakangan, yang bagi sebagian kalangan justru mengaburkan esensi sesungguhnya. Ia sama sekali tidak bisa menjadi alasan pengharaman. Justru jika kita mampu menangkap semangat asali valentine’s day, cinta kasih antar sesama, wajib bagi kita untuk menggunakan momentum ini menjadi bagian dari misi sosial Islam.

Rasanya, Islam akan lebih berharga jika semangat mencintai dan berbagi ditebarkan, sementara semangat membenci dan memusuhi dimusnahkan. Rasanya, kemajuan peradaban Islam justru terjadi ketika Islam menjadi korpus terbuka yang siap berkompromi dengan kebaruan. Rasanya, Islam akan mampu mewujudkan misi rahmatan lil’alamin jika setiap umatnya menjadi bagian dari laskar cinta ala Ahmad Dhani:

Wahai, jiwa-jiwa yang tenang/Berhati-hati lah dirimu/Kepada hati hati yang penuh dengan/Kebencian yang dalam.
Karena, sesungguhnya iblis/ada dan bersemayam/Di hati yang penuh dengan benci/di hati yang penuh dengan prasangka.
Laskar Cinta/Sebarkanlah benih-benih cinta/Musnahkanlah virus-virus benci/Virus yang bisa rusakkan hati/Dan busukkan hati
Laskar Cinta/Ajarkanlah ilmu tentang cinta/Karena cinta adalah hakikat/Dan jalan yang terang bari semua umat manusia
Jika kebencian meracunimu kepada/kaum umat yang lainnya/Maka sesungguhnya iblis/sudah berkuasa atas dirimu
Maka jangan pernah berharap/Aku akan mengasihi menyayangi/Manusia-manusia yang penuh benci/seperti kamu.

artikel ini dimuat di uinjkt.ac.id tanggal 14 Februari 2005