Juli 2006


 

Dalam sebuah forum diskusi terbatas, Nirwan Dewanto pernah melontarkan satu sindiran tajam terhadap para intelektual kita. “Seorang Cak Nur yang seagung itu” begitu kira-kira Nirwan saat itu, “pun tidak bisa disebut sebagai penulis buku. Tidak satupun buku yang ditulisnya.” Ia ingin menegaskan betapa ironisnya para intelektual di Indonesia yang tidak memiliki tradisi menulis buku serius. Yang ada hanya serpihan-serpihan pemikiran yang tercecer dari koran ke koran, dari seminar ke seminar. Yang ada hanya “buku”, kumpulan tulisan. 

Mengapa buku utuh karya intelektual kita saat ini tidak banyak? Jawabannya tentu saja sangat beragam, dan bertingkat-tingkat. Secara umum, tradisi menulis kita terkait erat dengan sistem pendidikan, minat baca, dan terutama penghargaan terhadap karya intelektual yang masih sangat rendah. Tak usahlah jauh-jauh kita membandingkan tradisi intelektual kita dengan India misalnya—Cak Nur sendiri pernah menyebut perbandingan lulusan S2 antara Indonesia dan India, yaitu 1:60. Dibandingkan negeri jiran Malaysia yang dulu sempat mengimpor ratusan tenaga pendidik dari Indonesia, kita masih kalah beberapa langkah. 

Di kalangan intelektual kita, kecenderungan untuk menggunakan koran, media massa, sebagai lahan berekspresi dan berartikulasi belakangan semakin dominan. Tidak hanya di kalangan penulis pemula yang menggunakan koran sebagai alternatif proses pembelajaran dan jenjang tradisi penulisan, namun juga di kalangan intelektual “tua”. Sindiran Nirwan di atas mempertegas kecenderungan ini. 

Di Indonesia ini, sulit sekali kita menemukan seorang Karen Armstrong yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk meneliti dan menulis. Atau seorang al-Ghazali yang menghabiskan puluhan tahun mempelajari dan mengkritisi seluruh khazanah filsafat yang ada, sehingga melahirkan buku kontroversialnya Tahafut al-Falasifah dan melahirkan mahakaryanya, Ihya ‘Ulum al-Din. 

Ada beberapa hal yang membuat kalangan intelektual kita menjatuhkan pilihan pada “koran”. Pertama, tentu saja secara finansial lebih menguntungkan. Bisa dibandingkan misalnya, buku serius setebal 200 halaman (setara dengan minimal 30-an artikel di media) yang ditulis intelektual muda biasanya hanya dihargai oleh penerbit sekitar 3 juta hingga 6 juta rupiah—tentu saja bagi penulis pemula, sistem jual naskah lebih “menjamin” daripada sistem royalti. Sementara, dengan honorarium sekitar 300 ribu hingga 500 ribu, 30 artikel di koran akan menghasilkan total honorarium sebesar minimal 9 juta rupiah. 

Kedua, tulisan-tulisan yang mereka hasilkan di koran masih memungkinkan untuk “dibukukan”, berupa kumpulan tulisan. Jadi, untuk menghasilkan sebuah “buku”, penulis muda kita tidak perlu bersusah payah merumuskan runtutan persoalan dari A sampai Z secara sistematis dan berkesinambungan. Cukup dengan menulis sesering mungkin di media massa, lalu dikumpulkan dan dikategorisasi, dipoles sedikit dengan pengantar seorang intelektual “tua”, jadilah ia sebuah “buku”. 

Ketiga, tersedianya ruang yang cukup untuk menampung tulisan-tulisan instan mereka, sementara peminat dunia tulis-menulis masih relatif sedikit. Tanpa birokratisasi yang rumit, mereka cukup mengirimkan naskah ke redaktur, selesai. Belakangan bahkan, sejak internet menjadi bagian penting kehidupan para intelektual, mereka cukup di depan komputer, lalu mengirimkannya via email, tanpa harus membeli perangko, kertas, dan amplop. Banyaknya media massa yang menyediakan ruang opini dan kolom ini juga membuat kalangan mereka memiliki alternatif jika tulisan mereka ditolak oleh satu media; tinggal mengirim ulang ke media lain yang standar klasifikasi kualitasnya lebih rendah daripada yang pertama. 

Keempat, menjadi “intelektual koran” tidak membutuhkan energi berpikir yang berlebih. Cukup tahu sedikit masalah, parsial, menganalisis dengan sedikit teori, kutip sana-sini, selesai. Juga tidak perlu menjadi spesialis untuk tema dan ilmu tertentu. Apalagi, kecanggihan teknologi internet sangat memungkinkan seseorang untuk meracik-ulang dan “menjahit” milyaran bahan tulisan yang ada di dunia maya itu. Tidak heran jika sering kita melihat penulis-penulis muda bisa muncul tiga-empat kali tulisannya di media massa dalam satu minggu, dengan tema dan area concern yang berbeda. 

Maraknya penerbit-penerbit baru pascareformasi memang memunculkan kegairahan baru di blantika perbukuan. Terlepas dari perdebatan dan hingar bingar soal kualitas cetakan dan terjemahan para penerbit yang bermunculan bak jamur di musim hujan–sehingga sempat memunculkan kategorisasi penerbit kacangan dan penerbit profesional–, hingga soal pelanggaran hak cipta penulis buku aslinya, munculnya penerbit-penerbit itu setidaknya menambah drastis daftar koleksi Perpustakaan Nasional kita. Bisa dibayangkan betapa kagetnya seseorang yang sudah lima tahun tidak berada di Indonesia, melhat begitu banyaknya judul buku baru yang terpampang di toko-toko buku. 

Namun jika dilihat lebih jauh, mayoritas buku-buku baru yang muncul adalah buku-buku hasil pengolahan skripsi, disertasi, tesis, hasil-hasil penelitian, serta buku terjemahan. Juga buku yang terbit karena didanai oleh funding agencies. Di luar itu, sekali lagi, yang ada hanya “buku”, kumpulan tulisan. 

Tentu saja tulisan ini tak hendak mengatakan bahwa opini di media massa, kolom di majalah-majalah, tidak begitu penting. Media massa adalah alat massif yang mampu mempengaruhi persepsi dan memperkaya perspektif publik. Tulisan ini hanya hendak mengajukan ajektif baru bagi para intelektual yang belum sempat “melirik” buku, sebagai “intelektual koran”.[] 

Artikel ini aku tulis 27 Januari 2004, tapi belum sempat mempublikasikannya.

Membaca Caping adalah membaca Goenawan Mohamad yang konsisten dengan produktivitasnya.
Membaca Caping adalah membaca vitalitas yang tak kunjung padam.
Membaca Caping adalah membaca ide dan kejenakaan yang tak lekang oleh panas.
Membaca Caping adalah membaca sejarah sekaligus aktualitas berlatar sejarah.
Membaca Caping adalah membaca lompatan.
Membaca Caping adalah membaca diksi yang penuh dan kata yang berisi.
Membaca Caping adalah membaca kesederhanaan dan efektivitas, sekaligus kerumitan bahasa.
Membaca Caping adalah membaca makna.
Membaca Caping adalah membaca semangat dan gairah.
Membaca Caping adalah membaca ketidaktahuan dan kenaifan kita.
Membaca Caping adalah membaca Indonesia.

Selamat Ulang Tahun Mas Gun.
Jika Anda berkenan, ini adalah kado saya:
gmklik.jpg

Hari ini aku berkesempatan menyaksikan langsung sidang Abdul Rahman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kira-kira jam 13.00 aku sudah sampai di pengadilan. Rahman masih ditempatkan di ruang belakang, sel berukuran kira-kira 3 x 4, bercampur dengan 15-20an tahanan buruh yang ditangkap saat aksi rusuh di depan gedung DPR pada 3 Mei 2006 yang lalu.

Sekitar jam 14.15 Rahman dipanggil ke ruang sidang lantai 3. Sekitar jam 15.15 majelis hakim baru pada datang, dan langsung mulai sidang. Aku sempet ngobrol cukup lama sama Rahman. Dia masih semangat seperti yang dulu. Lebih gemuk setelah dipenjara. Ia tak boleh makan makanan penjara (tiap hari anggota komunitas Eden mengantarkan makanan untuknya).  Ia sempat bercerita tentang Kepala Rumah Tahanan Salemba yang sangat simpati dan sering ngajak diskusi sama dia. Keduanya ketemua dalam konteks perenialisme dan konsepsi ruhul kudus. Konon, Kepala Rutan itu ketemu perenialisme berdasarkan pencariannya lewat kejawen.

Satu hal yang juga menjadi catatan penting dari Rahman. Ia berhasil lolos ujian di Rutan itu, tidak mengeluarkan uang ilegal sepeserpun. Menurutnya, mustahil sebenernya lolos dari ujian yang satu ini. Karena, serba-duit sangat berlaku di Rutan, lebih parah dibanding LP. Dan Rahman berhasil melewatinya dengan mulus.  

Ada banyak hal aneh di persidangan tadi. Kebetulan hari ini menghadirkan saksi fakta yang meringankan Rahman (anggota komunitas Eden memanggilnya dengan Yang Mulia Abdul Rahman). Saksinya, Pak Marzani (Peneliti Litbang Depag), Hidayat (mantan aktivis PMII), Irsa (mantan anggota Jamaah Salamullah yang keluar karena merasa tidak mampu mengikuti standar moral yang diterapkan di Eden).

Nah, hal-hal aneh itu antara lain:

  1. 99 persen pertanyaan pembela maupun jaksa penuntut umum adalah soal yang tidak ada hubungannya dengan Rahman secara langsung, karena ia disidang atas kasus reinkarnasi Nabi Muhammad. Jadi hanya 1 persen pertanyaan tentang itu. Pertanyaan lainnya adalah soal ajaran komunitas Eden, risalah-risalah ruhul kudus, penghalalan babi, pengutipan Alqur’an. Ini adalah pertanyaan untuk kasus Lia Eden, bukan untuk Rahman. Hal ini juga sebenarnya yang jadi ganjalan yang sudah diangkat dari awal oleh pembela. Kalau materi persidangan sama dengan Ibu Lia, kenapa harus ada 2 kali sidang? Apalagi majelis hakim, pembela, dan jaksa penuntutnya sama.
  2. Kalau kesimpulan majelis hakim pada keputusannya kemudian adalah menyangkut ajaran komunitas Eden, harusnya ke-70 pengikut komunitas Eden juga disidang dengan kasus yang sama. Kalau ajaran itu disebut menyimpang, kenapa hanya Rahman dianggap menyimpang?
  3. Dari persidangan ketahuan sekali bahwa majelis hakim maupun penuntut umum tidak paham bahwa dalam Islam ada sekian aliran dan madzhab, dari dulu.
  4. Lagipula, sudah berulang kali ditegaskan bahwa komunitas Eden sudah menyatakan diri keluar dari Islam, lhah koq semua pertanyaannya berdasarkan pada Islam.

Aneh…..

Yang aneh lagi adalah persidangan minggu kemarin yang menghadirkan saksi ahli yang memberatkan (aku nggak hadir tapi dengar ceritanya). Dr. Sayuti, Dekan Ushuluddin IIQ menjadi salah satunya. Ia sempat menyatakan: “Kalau orang masuk Islam nggakpapa. Tapi kalau orang murtad dari Islam harus dihukumi dengan cara Islam. Bahkan boleh dibunuh. Orang yang pernah masuk Islam kemudian keluar, ia akan tetap kena kewajiban sebagai muslim, kena taklif.”

buku-kompas.jpgJudul Buku : Dari Katabelece Sampai Kakus

Penyunting : Nuradji

Penerbit : Penerbit Buku Kompas

Cetakan : Oktober 2003

Jumlah Halaman : 234 + xxvi 

Bahasa adalah alat, sekaligus objek perkembangan budaya masyarakat dan bangsa. Sebagai alat, ia membentuk persepsi seseorang terhadap objek yang dibahasakan. Sebagai penanda (signifie), ia merepresentasikan petanda (signifiant) yang ingin dibahasakan.

Sebagai objek, perkembangan bahasa–termasuk di dalamnya adalah pola pengucapan, kesantunan berbahasa–dalam masyarakat mempengaruhi dan dipengaruhi perkembangan kultur masyarakat tersebut. Bahkan pada tingkat tertentu, tingkat keberadaban sebuah komunitas bisa dilihat dari pola berbahasa yang ada di komunitas tersebut; bahasa pesisir berbeda dengan bahasa pedalaman, bahasa kota berbeda dengan bahasa kampung, dan sebagainya.

Dalam setiap masyarakat bahasa, selalu ditemukan dua jenis pola berbahasa; resmi dan pergaulan, fushah dan amiyah dalam istilah bahasa Arab. Bahasa resmi biasanya diidentifikasi sebagai bahasa yang dipakai dalam surat menyurat resmi, bahasa pengantar lembaga pendidikan, pidato-pidato para pejabat, buku-buku dan tulisan ilmiah, serta pemberitaan media massa. Sementara bahasa pergaulan dipakai kebanyakan dalam tataran lisan; percakapan sehari-hari, komedi situasi, serta orasi-orasi umum. Secara sederhana, orang mengidentifikasi bahasa pergaulan ini sebagai “bahasa pasar”.

Tapi betulkah dua kategorisasi pola berbahasa itu berlaku dalam realitas kita? Entah siapa yang memulai, kita belakangan sering menemukan bahasa pasar dalam surat-surat resmi, pidato-pidato kenegaraan, berita dan tulisan-tulisan di koran. Begitu juga sebaliknya, kita kadang harus tertawa mendengar “bahasa resmi” dipakai seseorang dalam pergaulan di Jakarta, entah karena ia “orang daerah” atau “orang asing“ yang baru belajar ber-“bahasa Jakarta”, atau karena memang ia nggak gaul.

Media massa, konon adalah “penjaga bahasa (resmi)” dan mampu menjadi norma atau nilai sentral dalam masyarakat, sehingga apa yang baik menurut media massa, maka baik pulalah menurut masyarakat; demikian pula sebaliknya (h.8). Sebagai penjaga bahasa, tak urung belakangan kita menemukan “kerancuan berbahasa”. Banyak media cetak kita menerapkan bahasa gaul untuk memberitakan sesuatu, mengikuti alur segmen pembacanya. Tentu saja fungsi sebagai penjaga bahasa memang harus berkompromi dengan strategi pasar. Karena itu pula banyak kita temukan media yang mengidentifikasi dirinya sebagai Majalah Gaul, Tabloid Gaul, atau Koran Gaul. Meski begitu, banyak juga media non-gaul yang juga dengan sadar meminimalisasi penggunaan bahasa resmi (baca; sesuai kaidah Ejaan Yang Disempurnakan). Ini masih diperparah dengan pola pembentukan struktur kalimat yang asal-asalan. Sebut saja contoh penulisan judul berita salah satu harian di Jakarta berikut ini:

2X DILANGKAHIN

KAWIN ADIKNYA

PEMUDA MARAH

Bakar Bapaknya

Sampai Mati

Bakar Rumahnya

Sampai Rata Tanah

Bakar Dirinya

Nggak Sampe Mati

Judul berita yang memakan seperempat halaman depan seperti ini banyak kita jumpai di harian-harian di Jakarta. Lebih gaul lagi, dalam kasus ini, setelah membaca dua alinea berita tentang kasus tersebut, kita disuguhi sepenggal kalimat yang cukup membuat kita tersenyum simpul: Jangan Ngelamun, Lanjutin dulu ke hal. 10 kol. 4.

***

Kehadiran rubrik dan kolom Bahasa di Kompas memberi setitik harapan kepada kita bahwa masih ada sejumlah orang dan media yang peduli menjaga bahasa Indonesia. Buku yang merupakan kumpulan kolom Bahasa Kompas ini tentu saja berisi serpihan-serpihan instan tentang problem teoretis bahasa Indonesia, penggunaan bahasa (resmi) dalam media, kerancuan-kerancuan umum semantis maupun gramatikal berbahasa, sampai pada problem politik bahasa.

Melihat luasnya area pembahasan dalam buku ini, tentu saja kita tidak akan mendapatkan satu gambaran utuh tentang fenomena kebahasaan yang diangkat. Meski demikian, karena buku ini adalah kumpulan kolom periodik Kompas, ia merepresentasikan problem kebahasaan yang menonjol, aktual, dan dekat dengan keseharian kita. Lewat buku ini, Kompas mampu merekam dan menegaskan pada kita, bahwa bahasa Indonesia kaya, bergerak, dan berkembang, entah mempengaruhi ataupun dipengaruhi perkembangan masyarakatnya. Dan media massa berperan signifikan dalam memotret, mempengaruhi, dan mengawal perkembangan itu.

Di luar peran dan pengaruh buku ini dalam perkembangan kebahasaan kita, ada beberapa kesalahan cetak/tulis yang jika ini terjadi pada buku dengan tema-tema umum tidak cukup penting. Bukan bermaksud memfokuskan diri pada hal-hal yang “remeh-temeh”, namun karena buku ini memang mengkhususkan diri juga membahas detail-detail berbahasa, kesalahan ini menjadi penting. Pembahasan “teknis” seperti di bawah ini diperlukan justru untuk menegaskan bahwa persoalan berbahasa bukan hanya persoalan menyampaikan sesuatu, tapi juga soal bagaimana struktur penyampaian itu.

Kesalahan tulis itu antara lain sebagai berikut:

rasialisme        tertulis         rasionalisme    (h. 77)

asykar             tertulis         tentara             (h. 94)

fathara            tertulis         fahara              (h. 12 8)

Sebenarnya beberapa kesalahan itu secara umum tidak terlalu mengganggu keseluruhan buku ini, jika kita tidak menemukan beberapa kerancuan struktur kalimat, justru pada tulisan Pengantar oleh St. Sularto, yang adalah mantan Ketua Tim Bahasa Kompas.

Pengantar St. Sularto diawali dengan kalimat tak sempurna, tak ber-predikat:Bahasa pers menurut istilah wartawan senior, Rosihan Anwar, sebagai  salah satu ragam  yang memiliki sifat khas: singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik (H. Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi, Deppen, Jakarta 1979).

Beberapa “kerancuan” lain kita temukan setelahnya:

Dia katakan, pertanyaan “merusak atau mengembangkan bahasa
Indonesia” di atas berlangsung sejak… 
(h. xiii)

(akan lebih “benar” jika tertulis: pertanyaan…    …muncul…)

pakar bahasa lainnya, Prof. J.S. Badudu. Menurut Yus Badudu… (h. xiii)

(bukan tabiat Kompas mengubah nama seseorang dengan nama sebutan, tanpa penjelasan. Dalam penulisan seperti itu, biasanya Kompas akan menulis: Yus Badudu [sebutan akrab beliau])

… menjadi lebih ekspresif, lebih menggugah, dan lebih menggugah. (h. xv)

(berdasarkan kutipan H. Rosihan Anwar di atas—yang juga sempat dikutip ulang di akhir tulisannya, sebaiknya tertulis … menjadi lebih menarik, ekspresif, dan menggugah.)

Dialah termasuk satu dari beberapa… (h. xv)

(alternatif yang lebih “benar” adalah: Dia adalah satu dari beberapa… atau bisa juga: Dia termasuk satu dari beberapa…)

Di luar beberapa contoh di atas, masih ada beberapa kerancuan yang agak “ringan, seperti penggunaan kata ramai–yang dalam tradisi berbahasa saat ini sudah jarang dipakai, diganti dengan banyak–dalam beberapa kalimat, atau penggunaan frasa di mana–yang dalam buku ini juga dibahas oleh Nuradji (h. 160)—pada susunan kalimat:  …tahun 1970-an, di mana bahasa media massa… (h. xv). Tentu saja kerancuan-kerancuan ini, sebagaimana hakikat bahasa secara umum, tidak bisa langsung dianggap “salah”. Kadang ia hanya bersifat aneh, mengganjal, atau tidak umum.

Di samping kerancuan, ada sedikit ketidakjelian, untuk tidak mengatakan kealpaan, penyunting ketika mengutip salah satu tulisan di buku ini:

…oleh Harrisusanto (“Mengentaskan Kemiskinan Menjadi Salah Kaprah”, halaman 180)

Jika Anda mau rajin memperhatikan, halaman 180 adalah halaman akhir tulisan dengan judul dimaksud. Di samping itu, kita tidak akan menemukan judul seperti itu di buku ini. Yang ada di daftar isi maupun di halaman 176 adalah: Mengentaskan Kemiskinan Menjadi Salah Kiprah?, meskipun kita juga tidak akan menemukan satupun kata kiprah di tulisan itu. Entahlah.[]

Resensi ini aku bikin awal 2004, tapi gak sempat mempublikasikannya.

Next Page »