Hari ini aku berkesempatan menyaksikan langsung sidang Abdul Rahman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kira-kira jam 13.00 aku sudah sampai di pengadilan. Rahman masih ditempatkan di ruang belakang, sel berukuran kira-kira 3 x 4, bercampur dengan 15-20an tahanan buruh yang ditangkap saat aksi rusuh di depan gedung DPR pada 3 Mei 2006 yang lalu.
Sekitar jam 14.15 Rahman dipanggil ke ruang sidang lantai 3. Sekitar jam 15.15 majelis hakim baru pada datang, dan langsung mulai sidang. Aku sempet ngobrol cukup lama sama Rahman. Dia masih semangat seperti yang dulu. Lebih gemuk setelah dipenjara. Ia tak boleh makan makanan penjara (tiap hari anggota komunitas Eden mengantarkan makanan untuknya). Ia sempat bercerita tentang Kepala Rumah Tahanan Salemba yang sangat simpati dan sering ngajak diskusi sama dia. Keduanya ketemua dalam konteks perenialisme dan konsepsi ruhul kudus. Konon, Kepala Rutan itu ketemu perenialisme berdasarkan pencariannya lewat kejawen.
Satu hal yang juga menjadi catatan penting dari Rahman. Ia berhasil lolos ujian di Rutan itu, tidak mengeluarkan uang ilegal sepeserpun. Menurutnya, mustahil sebenernya lolos dari ujian yang satu ini. Karena, serba-duit sangat berlaku di Rutan, lebih parah dibanding LP. Dan Rahman berhasil melewatinya dengan mulus.
Ada banyak hal aneh di persidangan tadi. Kebetulan hari ini menghadirkan saksi fakta yang meringankan Rahman (anggota komunitas Eden memanggilnya dengan Yang Mulia Abdul Rahman). Saksinya, Pak Marzani (Peneliti Litbang Depag), Hidayat (mantan aktivis PMII), Irsa (mantan anggota Jamaah Salamullah yang keluar karena merasa tidak mampu mengikuti standar moral yang diterapkan di Eden).
Nah, hal-hal aneh itu antara lain:
- 99 persen pertanyaan pembela maupun jaksa penuntut umum adalah soal yang tidak ada hubungannya dengan Rahman secara langsung, karena ia disidang atas kasus reinkarnasi Nabi Muhammad. Jadi hanya 1 persen pertanyaan tentang itu. Pertanyaan lainnya adalah soal ajaran komunitas Eden, risalah-risalah ruhul kudus, penghalalan babi, pengutipan Alqur’an. Ini adalah pertanyaan untuk kasus Lia Eden, bukan untuk Rahman. Hal ini juga sebenarnya yang jadi ganjalan yang sudah diangkat dari awal oleh pembela. Kalau materi persidangan sama dengan Ibu Lia, kenapa harus ada 2 kali sidang? Apalagi majelis hakim, pembela, dan jaksa penuntutnya sama.
- Kalau kesimpulan majelis hakim pada keputusannya kemudian adalah menyangkut ajaran komunitas Eden, harusnya ke-70 pengikut komunitas Eden juga disidang dengan kasus yang sama. Kalau ajaran itu disebut menyimpang, kenapa hanya Rahman dianggap menyimpang?
- Dari persidangan ketahuan sekali bahwa majelis hakim maupun penuntut umum tidak paham bahwa dalam Islam ada sekian aliran dan madzhab, dari dulu.
- Lagipula, sudah berulang kali ditegaskan bahwa komunitas Eden sudah menyatakan diri keluar dari Islam, lhah koq semua pertanyaannya berdasarkan pada Islam.
Aneh…..
Yang aneh lagi adalah persidangan minggu kemarin yang menghadirkan saksi ahli yang memberatkan (aku nggak hadir tapi dengar ceritanya). Dr. Sayuti, Dekan Ushuluddin IIQ menjadi salah satunya. Ia sempat menyatakan: “Kalau orang masuk Islam nggakpapa. Tapi kalau orang murtad dari Islam harus dihukumi dengan cara Islam. Bahkan boleh dibunuh. Orang yang pernah masuk Islam kemudian keluar, ia akan tetap kena kewajiban sebagai muslim, kena taklif.”
Juli 25, 2006 at 4:52 pm
Kalau anak kecil yang belum ngerti apa-apa lahir dari ortu yang ber label islam, sampai mati harus islam terus ya? Kalau berani ganti, ya berarti cari mati lebih cepat. betuuuullll?
Jadi inget film tentang mafia, setelah bergabung ga ada cerita keluar. Keluar berarti mati.
Agustus 2, 2006 at 6:43 am
saya ikut perihatin atas fenomena yang terjadi di lembaga hukum kita. seharusnya pemerintah memberikan ketegasan terhadap hukum di Indonesia, perihal mana yang termasuk bagian dari kriminal atau pelanggaran yang perlu di meja hijaukan. atau mana yang tidak. seharusnya para Jaksa dan Hakim yang terhormat lebih jeli melihat persoalan dari banyak perspektif. mencoba melihat dari hati yang paling dalam, layakkah persoalan yang berhubungan dengan Sang Pencipta Alam, harus dihukumi karena nyeleneh dengan mayoritas. padahal tak selamanya mayoritas selalu benar, karena tidak ada standarisasi kebenaran dari mayoritas. yang ada kebenaran yang mutlak hanya milik Tuhan semata, bukan begitu bung?
Desember 26, 2008 at 10:48 am
emang aneh kalo dipikiri ya? ajaran damai kok maksa? kalo masuk boleh , tapi kalo mau keluar kok dibunuh? serem juga..bener kata wong alit, mafia aja ga gitu gitu amat. Yah pinter pinter deh milih ajaran yang damai, menentramkan dan gak pake acara bunuh-bunuhan gitu..( Malaikat juga tau ajaran apa yang seperti itu..)
Desember 28, 2008 at 11:36 am
Semoga selalu di benarkan dan diberi jalan yang benar untuk kita semuahttp://sulhadi.co.cc
Mei 14, 2009 at 12:05 pm
agamamu agamamu agamaku agamaku..sebagai umat muslim saya cuma mengingatkan agar kawan-kawan muslim yang lain untuk selalu berpegang teguh kepada ajaran islam, karena setan memiliki berjuta upaya untuk membuat kia tersesat…
Juli 4, 2009 at 2:15 am
bumi nusantara dijajah agama import? silahkan direnungkan sendiri sendiri