September 2006


Dalam True Crime, Steve Everett (Clint Eastwood), seorang jurnalis, melakukan investigasi jurnalistik untuk menyelamatkan Frank Beachum, seorang kulit hitam yang menunggu giliran eksekusi hukuman mati. Ia dituduh menembak mati seorang perempuan (kulit putih) penjaga toko yang sedang hamil tua saat ia merampok toko itu.Everett berhasil menemukan bukti kebenaran itu hanya beberapa saat sebelum Beachum menjalani eksekusi.

Kompas, 10 Maret 2003

Akhirnya Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva dihukum mati. Akhirnya petani-petani itu ditembus peluru. Kerusuhan meletus setelah itu. Eksekusi ini menyisakan sekian pertanyaan, dan seakan menutup kemungkinan alternatif pembuktian, siapa yang benar-benar bersalah, siapa yang benar-benar dalang, siapa yang sebenarnya hanya menjadi korban.

Mungkin sebentar lagi, Amrozi dkk juga dieksekusi.

Diskusi tentang kasus Tibo bergulir. Ada yang keberatan Tibo dieksekusi sekarang karena 16 nama yang disebutkannya belum diusut. Ada yang menolak eksekusi karena Tibo bukanlah dalang. Ada yang menolak dieksekusi karena Tibo hanya korban. Ada yang menolak juga karena Tibo hanya punya dua pilihan: membunuh atau dibunuh. Ada yang menolak karena hukuman mati tidak manusiawi dan melanggar HAM.

Di pihak lain, ada yang mendukung Tibo dieksekusi karena telah terbukti bersalah dengan kejam membunuh dan menyebabkan kerusuhan. Ada yang mendukung karena jika tidak, akan terulang kejadian ini di kemudian hari. Ada yang mendukung karena dia non-Islam. Ada yang mendukung karena jika tidak, Amrozi juga tidak boleh dieksekusi.

Ada sekian pertanyaan lain yang terasa mengganjal, untuk kasus Tibo, Amrozi, atau siapapun yang dihukum mati:

- Apakah hukuman mati memang patut diberlakukan, sementara hak hidup seseorang adalah termasuk nonderogable rights dalam International Covenant on Civil and Political Rights? Apakah karena dia membunuh, maka lantas layak dibunuh? Apakah manusia bisa kehilangan kemungkinan untuk memperbaiki diri? Apakah kalau kita percaya bahwa manusia bertanggung jawab terhadap Tuhannya, kita tidak bisa kasih kesempatan untuk bertobat atau apapun namanya?

- Prolog tulisan ini mengutip tulisan di Kompas tentang kesalahan vonis. Di Amerika juga sempat terdengar kabar, vonis 18 tahun yang dijatuhkan kepada seorang warganya, terbukti salah setelah dia dipenjara selama beberapa belas tahun. Nah, gimana kalau ternyata orang yang divonis hukuman mati, di kemudian hari dia tidak terbukti bersalah? Siapa yang bertanggung jawab? Gimana kalau ternyata Tibo atau Amrozi berada dalam posisi: jika tidak membunuh, keluarganya akan dibunuh?

- Bagaimana kalau hukuman mati ternyata tidak lebih efektif daripada hukuman seumur hidup, misalnya? Bagaimana kalau dia justru menganggap hukuman mati lebih enak daripada hukuman seumur hidup? Bagaimana kalau justru mereka menginspirasi orang lain untuk berbuat yang sama karena hukuman mati adalah jalan heroisme? Di mana efek jeranya?

Tentu saja kita layak meragukan bahwa mereka-mereka akan sadar dan bertobat jika dipenjara seumur hidup misalnya. Tentu saja kita patut ragu karena bahkan di penjara pun Imam Samudera konon mampu mengendalikan pengeboman berikutnya. Tapi bukankah pertanyaan itu ditujukan pada security system di penjara kita? Bukankah kalau penjara kita bener, mereka justru bisa dimanfaatkan produktivitasnya di dalam penjara untuk berkarya dan kerja sosial? Bukankah setiap orang punya potensinya sendiri?

Bukankah lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tak bersalah?

Entahlah….

Ada lontaran menarik dari blog Sarwono Kusumaatmadja dalam rubrik gado-gado:

Aneh tapi nyata
12 Sep 2006 11:11:19

Koran REPUBLIKA dan majalah A+ dimiliki oleh orang yang sama, yakni Erick Tohir. REPUBLIKA membawa bendera Islam, sementara A+ membawa bendera busana, tren underwear, dugem dan sejenisnya.

Pemilik tabloid PULSA itu ternyata sama dengan pemilik tabloid KHILAFAH. Yang pertama penuh promosi premium call berbau esek-esek, yang kedua banyak promosi hal-hal berbau Islami.

Terus ada lagi, majalah HIDAYAH (-Intisari Islam) dan majalah POP ternyata juga saudara kandung. Penerbit keduanya sama, yaitu PT Varia Pop Nusantara. Bila HIDAYAH bermaksud mengokohkan iman pembacanya, maka POP cenderung menggoyahkannya.

Dalam obrolan dan diskusi tentang media memang sering terlontar pertanyaan: Apakah ada media yang ideologis atau teologis? Lebih-lebih, apakah ada media yang idealis dan menepati semua kode etik jurnalistik?

Biasanya, jawabannya pasti berputar-putar dulu, apa ukuran ideologis, teologis, atau idealis sebuah media, baru kemudian berdebat lagi seputar kode etik dan sebagainya. Apakah media yang reporternya menerima amplop itu tak idealis, atau justru ia realistis? Apakah tidak menerima iklan beer dalam medianya itu termasuk teologis, ideologis, atau itu justru itu hanya strategi pasar?

Gimana cara menilai sebuah production house yang memproduksi film-film tentang Tuhan, dan pada saat yang sama juga film-film yang dianggap pornografik?

Lalu, gimana kalau idealisme ternyata berbanding lurus dengan minimnya oplah dan keuntungan, atau bahkan pendeknya umur?

hampir bisa dikatakan tidak ada ketunggalan dalam hal ini. Bicara media adalah bicara segmen, content, oplah, sustainabilitas, konteks, untung-rugi. Dalam banyak kasus, yang disebut ideologi dan idealisme media dikalahkan oleh logika pasar dan untung-rugi.

Pejabat pengambil keputusan:

Rumah-rumah itu harus digusur, karena tak memenuhi rencana tata kota yang sudah ditentukan oleh Pemda. Rumah-rumah itu tak berijin.

Mereka memang dipungut pajak bulanan, tapi itu kerjaan oknum yang tak bertanggung jawab. Lhah mereka harusnya paham tokh, bahwa itu bukan tanah milik oknum itu. Mereka juga mesti paham, tanah di Jakarta ini tak semurah itu.

Memang seharusnya itu dari awal sudah dilarang, tapi kan itu juga bukan urusan kami. Itu urusan pejabat yang berwenang sebelum kami. Lagipula, mereka digusur kan ketika tanah itu mau dipakai, jadi justru mereka harus berterima kasih karena telah menempati tanah itu selama ini, tanpa membeli dan menyewa secara resmi.

Mestinya orang datang ke Jakarta kan punya modal, SDM cukup, dan sudah punya bayangan mau ngapain di Jakarta. Jika tak punya modal dan keahlian, ngapain juga mereka ke Jakarta?

Ganti rugi? Untuk apa? Sudah jelas mereka yang melanggar hukum, kenapa kami yang harus menggantinya?

Mereka memang berhak hidup layak, tapi mereka bukan warga Jakarta. Yang bertanggung jawab terhadap mereka adalah Pemda masing-masing daerahnya. Lagi pula, kami juga sudah menyediakan panti sosial untuk para gelandangan dan kaum miskin seperti mereka.

Satpol PP:

Kami hanya bertugas mengeksekusi keputusan atasan kami. Dan itu berkekuatan hukum. Apapun dan siapapun yang menghalangi kami, akan kami labrak. Negosiasi tak diperlukan bagi kami. Justru jika kami melakukan negosiasi, yang ada kamilah yang nantinya dipersalahkan oleh atasan kami. Saat bertugas, kami menjadi robot-robot bernyawa. Kami harus menghilangkan rasa kemanusiaan kami demi tugas mulia kami. Soal pemberitahuan atau peringatan, itu bukan urusan kami. Urusan kami hanya mengeksekusi. Titik.

Polisi:

Kami tak berurusan dengan kepentingan siapapun. Kepentingan kami adalah menjaga ketertiban. Toh, kami hanya diundang ketikaada bentrokan antara Satpol PP dan masyarakat tergusur. Jadi kalau ada yang kena pentungan kami dari pihak manapun, itu bukan urusan kami. Sebenarnya idealnya memang kami tak berpihak. Tapi kebanyakan kasus, yang memanggil kami adalah para pengusaha dan pejabat yang berkepentingan menggusur itu. Lagi pula, apa untungnya kami berpihak pada rakyat miskin itu?

Tergusur:

Kami tidak habis pikir. Saat itu kami datang ke Jakarta, lalu ada aparat yang datang menawari kami menempati lokasi ini, dengan pungutan bulanan kepadanya. Kami anggap itu berarti legal toh? Meski kami juga sadar bahwa itu bukan juga tanah dia, tapi kan kami membayar, dan dia juga tak pernah bilang bahwa suatu saat kami akan digusur. Bahkan, ada aparat desa setempat yang dengan bayaran tertentu bisa mengusahakan hak pemilikan tanah yang kami tempati.

Lagipula, meski memang bukan tanah kami, mengapa selama ini kami tak diperingatkan? Mengapa kami dibiarkan bertahun-tahun, berpuluh tahun, menempati tanah ini, dan dibiarkan pula kami membangun rumah permanen di tanah ini?

Bukankah kami juga warga Indonesia yang berhak hidup layak, baik sandang, pangan, maupun papan?

Pulang kampung? Lalu makan apa saya di kampung? Kerjaan nggak ada, tanah kering, beras mahal. Salah sendiri Jakarta menjanjikan kami banyak hal. Kalau ada alternatif kerjaan di kampung, ngapain juga kami datang ke Jakarta yang sumpek seperti ini.

Panti sosial? Itu mah penjara berlabel sosial. Di dalamnya kami hampir seperti pekerja paksa. Hidup terkekang, harus ikut itulah, wajib ngikut inilah. Apa salahnya kami menikmati kebebasan di luar? Toh Jakarta bukan milik mereka saja. Jakarta kan Ibukota negara. Kami warga negara Indonesia kan? Kalau ukurannya asli Jakarta atau bukan, apakah para pejabat itu juga asli Jakarta? Soal KTP, itu kan tergantung siapa yang punya duit. Kalau kami punya duit, bikin KTP kan semudah membalik telapak tangan?