November 2006


Hari-hari ini Senayan sedang membahas dan rencananya hendak mengesahkan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi UU pada 9 Desember nanti. Di luar sana berserakan banyak tanya mengiringi pembahasan itu. Salah satu yang cukup banyak mengundang debat tak berujung adalah masih dicantumkannya kolom agama dalam KTP kita.

Pada pasal 65 tersebutlah:

(1) KTP mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah negara Republik Indonesia, memuat keterangan tentang NIK, nama, tempat tanggal lahir, laki-laki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP, serta memuat nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya.

Ada artikel menarik dari Agus Sopian tentang Negara, Agama, dan KTP. Artikel ini pernah dimuat di Majalah Playboy edisi perdana, April 2006 yang lalu. Artikel itu menunjukkan betapa banyak dan parahnya korban adanya kolom agama ini. Secara khusus ia menyoroti korban dari sudut penganut agama atau yang disebut juga dengan kepercayaan yang belum diakui pemerintah/undang-undang. Ia mencatat ada 400 ribu jiwa lebihpenganut kepercayaan yang masuk kategori “tak diakui negara” itu.

Seorang kawan yang aktif dalam proses advokasi kalangan penghayat bahkan menyebut angka 11 juta untuk seluruh penganut kepercayaan dan atau penghayat di seluruh Indonesia.

Dr. Wahyono Raharjo, penganut aliran Kapribaden yang juga Ketua Umum Badan Perjuangan Kebebasan Beragama dan Kepercayaan (BPKBB) punya banyak cerita, betapa perjuangan kalangan penganut kepercayaan sudah dimuali puluhan tahun yang lalu, dan puluhan tahun pula mereka mengalami apa yang disebutnya sebagai psychological torture (penganiayaan psikis) yang tak berujung. Termasuk kasus perkawinan mereka yang tak hendak dicatat oleh petugas Pencatatan Sipil.

Kita juga bisa melihat fakta dari korban yang lain: pembunuhan dan penyiksaan seseorang berdasarkan agamanya. Kasus Ambon dan Poso memberikan banyak fakta, bahwa seseorang bisa dibunuh seketika hanya karena setelah disweeping oleh kelompok beragama B, dalam KTP-nya ketahuan bahwa ia beragama A. Kasus kerusuhan di Jakarta dan kota lain yang entah oleh siapa bergeser menjadi kerusuhan berdasarkan etnis dan agama tertentu, juga mencatatkan sejarah serupa.

Konon, korban dan penderitaan tak mengenal statistik. Satu orang korban sudah lebih dari cukup untuk membuat kita menentukan pilihan keberpihakan. Jika faktanya adalah ada ribuan bahkan jutaan korban karena adanya kolom agama dalam KTP ini, betapa teganya para pengambil keputusan di kursi empuk sana mepertahankan itu. Betapa tumpul hati mereka terhadap penderitaan berkepanjangan para korban itu.

Nada kesal dan putus asa tersirat tegas dalam surat Dr. Wahyono yang dilayangkan ke segenap pengambil kebijakan, menanggapi akan disahkannya RUU Adminduk di Senayan:

“Semoga semua dibukakan hati nuraninya dan bisa tenggang rasa, bagaimana seandainya hal itu menimpa dirinya, anak-cucunya, saudaranya.”

Entahlah. Mungkin memang ada di antara bangsa peramah ini yang hatinya terbuat dari batu. Mereka menutup mata bahwa sekian ribu atau juta anak bangsa ditindas oleh anak bangsa yang lain, secara berkelanjutan.

Konon, ia adalah orientalis sejati, yang bukan hanya mengkritik pedas seluruh terminologi dan sejarah Islam. Ia adalah murid langsung dari Montgomery Watt, salah satu orientalis yang sangat populer dan menjadi rujukan banyak orang. Ia bicara banyak tentang Alqur’an, Sejarah Muhammad, tentang Mu’tazilah, dan doktrin-doktrin Islam.

Baginya, Islam adalah agama yang totalitarianistik, mengatur seluruh kehidupan manusia pemeluknya dari A sampai Z, dari hidup sampai mati. Tentang Muhammad, ia mengumpulkan banyak bahan yang berujung pada kesimpulan bahwa Muhammad adalah nabi palsu, penipu, tukang kawin, haus darah. Baginya, sejarah Muhammad perlu dipertanyakan validitasnya, karena sejarah pertama yang dianggap valid tentang Muhammad ditulis oleh Ibn Ishaq, 120 tahun setelah Nabi wafat. Konsekuensinya, proses verifikasi dan pencarian data sejarahnya pasti penuh reduksi dan kesilapan.

Tentang Alqur’an, seperti para orientalis lain sebelumnya, ia mempertanyakan proses kodifikasi yang kental dengan nuansa politis. Banyak versi berbeda dari al-Qur’an dibakar dan dilenyapkan untuk kepentingan penyeragaman teks al-Qur’an.

Baginya, adalah salah menganggap Mu’tazilah sebaga satu kelompok free-thinker, pemikir bebas. Menurutnya, Mu’tazilah memiliki dua kelemahan mendasar: 1) Mereka tetap berbasiskan al-Qur’an dan sunnah, yang sudah jelas membatasi kebebasan mereka. 2) Kebebasan mereka tidak teruji sebagai kebebasan yang ideologis, karena pada saat kekuasaan ada di tangan kelompok ini, mereka memberangus kebebasan yang lain.

Bukan hanya kalangan konservatif dan dundamentalis Islam yang tidak terima dengan semua asumsi dan analisanya itu. Kalangan moderat dan liberal pun merasa bahwa dia sudah kebablasan. Ia bukan lagi pengritik Islam, tapi pembenci Islam, dan berorientasi menjatuhkan Islam dengan cara apapun. Secara ilmiah, ia dianggap curang dan tak jujur, karena hanya mengumpulkan antologi kebencian dan persepsi negatif tentang Islam. Ia tak melirik sedikitpun kontribusi positif Islam dalam kemajuan peradaban dunia.

Belakangan, konon ia terinspirasi oleh Bertrand Russel yang menulis esai berjudul Why I am Not a Christian. Ia menulis buku berjudul Why I am not a Moslem.

Tesis utamanya, ia membuat tipologi model keberagamaan muslim. Ia menyebut Islam satu, Islam dua, dan Islam tiga.

Islam satu adalah Islam tekstual, muslim mendasarkan seluruh hidupnya pada al-Qur’an dan Sunnah secara letterlijk, tekstual, bibliolatrik. Bagi kelompok model ini, tak ada kompromi dengan ruang dan waktu, tak ada kompromi dengan konteks, kultur, dan perkembangan peradaban.

Islam dua adalah Islam yang telah diinterpretasi, Islam tafsir. Apa yang dirumuskan para ulama sebagai fikih termasuk dalam kategori ini. Apa yang disebut ijma’ dan qiyash ada di dalamnya. Apa yang dikenal sebagai tafsir kontekstual, pembaruan Islam, ada di dalamnya.

Islam tiga adalah apa yang secara aktual dan faktual dijalani oleh para penganut Islam. Kemajuan peradaban yang dihasilkan oleh kalangan muslim adalah contohnya. Ilmu kedoteran, arsitektur, teknologi, yang dihasilkan oleh para muslim dan dianggap sebagai kemajuan peradaban, masuk kategori ini. Ia memasukkan Abu Nuwas, al-Razi, Ibn Sina, al-Kindi, dalam kategori ini.

Kesimpulannya kira-kira: Islam akan maju jika para penganutnya memilih Islam tiga sebagai model keberagamaanya.

Lebih jauh, melalui buku itu ia ingin menegaskan bahwa ia telah keluar dari Islam dan menjadi agnostis.

Belakangan, ia menegaskan pilihannya dengan membuat lembaga bernama Institute for the Secularisation of Islamic Society.

Ia adalah Ibn Warraq. Ini adalah nama samaran dari seseorang yang hingga sekarang belum mengaku secara publik. Sepertinya ia sudah siap dari awal bahwa Islam mengandung elemen kekerasan yang mengancam hidupnya. Kasus Salman Rushdie dan koran Jyllands Posten membuktikan kekhawatirannya.

Pada kasus kartun Denmark Jyllands Posten, bersama beberapa intelektual, termasuk Salman Rushdie dan Ayaan Hirsi Ali, ia menandatangani sebuah petisi berjudul MANIFESTO: Together facing the new totalitarianism.

Kesimpulan saya, jika Islam terus menerus dihadirkan dan direpresentasikan dengan wajah kerasnya, bukan tidak mungkin virus Warraqisme akan menggejala. Jika Islam identik dengan kekerasan, alih-alih tertarik dengan Islam, akan semakin banyak orang membencinya.

Islam ya’lu wala yu’la ‘alaih akan terwujud secara permanen justru ketika ia datang membawa kabar damai, membebaskan, menentramkan, dan mampu berdialog dengan perubahan.

Di pagi yang suntuk, beberapa hari yang lalu, saya ikut menghadiri lokakarya tentang Kurikulum Sekolah. Lokakarya ini dibikin oleh sebuah lembaga riset yang concern di bidang pendidikan nasional.

Ada satu fakta menarik yang diungkap salah satu narasumbernya, bahwa secara umum kurikulum pendidikan nasional kita ini adalah kurikulum standar idiot. Matematika kelas 3 SMU kita sama dengan matematika kelas 2 SD di Belanda. Matematika Smester 4 di Indonesia sama dengan Matematika tingkat SMP di Belanda. Nah lho….

Kira-kira begini ceritanya. Beberapa tahun terakhir, ada semangat reformasi yang luar biasa di kalangan pejabat elite Diknas kita, entah karena memang reformis atau tuntunan publik yang makin terbuka, untuk membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada sekolah-sekolah (SD-SMU) untuk mengembangkan kurikulum dan sistem pengajaran mereka. Karena itu, ketika menyusun standar kurikulum nasional, Depdiknas hanya memberi kisi-kisi general dari semua mata pelajaran. Itupun, karena mempertimbangkan tingkat level sekolah di berbagai daerah yang tingkat capaian prestasinya berbeda, dibuat kisi-kisi yang minimalis, alias standar idiot itu.

Cerita selanjutnya, oleh kalangan pejabat Depdiknas yang lebih bawah levelnya, Kanwil atau semacamnya, sosialisasinya masih bergaya Orba yang sok perintah (padahal di peraturan yang baru, yang namanya Kanwil itu hampir tidak punya kewenangan sama sekali). Konon, dalam bacaan mereka, kurikulum standar minimal itulah kurikulum yang harus diajarkan oleh sekolah-sekolah, bukan kurikulum minimal yang bisa dikembangkan berpuluh kali lipat.

Dus, informasi yang sampai di sekolah-sekolah kita jadinya: semua sekolah wajib melaksanakan kurikulum berdasarkan kisi-kisi dari Depdiknas, secara utuh tuh…

Ditambah fakta lain, para pengelola sekolah kita tak paham undang-undang, tak paham bahwa ada banyak kepentingan dan distorsi di balik ritual sosialisasi…

Yang cerdas dan jeli, itulah yang akan mengatasi zaman. Bayangkan, karena pengelolanya tahu betul bahwa kurikulum Depdiknas itu standar minimal, maka SMU Sancta Ursula misalnya menyiasatinya dengan menerapkan seluruh kurikulum Depdiknas itu dalam tahun pertama (kelas 1) sekolahnya. Kelas 2 dan kelas 3, kurikulumnya jauh melampaui kurikulum Depdiknas itu, disusun oleh pihak sekolah itu sendiri, berstandar internasional, bukan berstandar idiot.

Seorang peserta lokakarya nyeletuk: ”betapa bodohnya sekolah-sekolah Islam…”.