Hari-hari ini Senayan sedang membahas dan rencananya hendak mengesahkan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi UU pada 9 Desember nanti. Di luar sana berserakan banyak tanya mengiringi pembahasan itu. Salah satu yang cukup banyak mengundang debat tak berujung adalah masih dicantumkannya kolom agama dalam KTP kita.
Pada pasal 65 tersebutlah:
(1) KTP mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah negara Republik Indonesia, memuat keterangan tentang NIK, nama, tempat tanggal lahir, laki-laki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pas foto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP, serta memuat nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya.
Ada artikel menarik dari Agus Sopian tentang Negara, Agama, dan KTP. Artikel ini pernah dimuat di Majalah Playboy edisi perdana, April 2006 yang lalu. Artikel itu menunjukkan betapa banyak dan parahnya korban adanya kolom agama ini. Secara khusus ia menyoroti korban dari sudut penganut agama atau yang disebut juga dengan kepercayaan yang belum diakui pemerintah/undang-undang. Ia mencatat ada 400 ribu jiwa lebihpenganut kepercayaan yang masuk kategori “tak diakui negara” itu.
Seorang kawan yang aktif dalam proses advokasi kalangan penghayat bahkan menyebut angka 11 juta untuk seluruh penganut kepercayaan dan atau penghayat di seluruh Indonesia.
Dr. Wahyono Raharjo, penganut aliran Kapribaden yang juga Ketua Umum Badan Perjuangan Kebebasan Beragama dan Kepercayaan (BPKBB) punya banyak cerita, betapa perjuangan kalangan penganut kepercayaan sudah dimuali puluhan tahun yang lalu, dan puluhan tahun pula mereka mengalami apa yang disebutnya sebagai psychological torture (penganiayaan psikis) yang tak berujung. Termasuk kasus perkawinan mereka yang tak hendak dicatat oleh petugas Pencatatan Sipil.
Kita juga bisa melihat fakta dari korban yang lain: pembunuhan dan penyiksaan seseorang berdasarkan agamanya. Kasus Ambon dan Poso memberikan banyak fakta, bahwa seseorang bisa dibunuh seketika hanya karena setelah disweeping oleh kelompok beragama B, dalam KTP-nya ketahuan bahwa ia beragama A. Kasus kerusuhan di Jakarta dan kota lain yang entah oleh siapa bergeser menjadi kerusuhan berdasarkan etnis dan agama tertentu, juga mencatatkan sejarah serupa.
Konon, korban dan penderitaan tak mengenal statistik. Satu orang korban sudah lebih dari cukup untuk membuat kita menentukan pilihan keberpihakan. Jika faktanya adalah ada ribuan bahkan jutaan korban karena adanya kolom agama dalam KTP ini, betapa teganya para pengambil keputusan di kursi empuk sana mepertahankan itu. Betapa tumpul hati mereka terhadap penderitaan berkepanjangan para korban itu.
Nada kesal dan putus asa tersirat tegas dalam surat Dr. Wahyono yang dilayangkan ke segenap pengambil kebijakan, menanggapi akan disahkannya RUU Adminduk di Senayan:
“Semoga semua dibukakan hati nuraninya dan bisa tenggang rasa, bagaimana seandainya hal itu menimpa dirinya, anak-cucunya, saudaranya.”
Entahlah. Mungkin memang ada di antara bangsa peramah ini yang hatinya terbuat dari batu. Mereka menutup mata bahwa sekian ribu atau juta anak bangsa ditindas oleh anak bangsa yang lain, secara berkelanjutan.
November 30, 2006 at 9:15 am
salam kenal mas..
makasih atas pencerahannya…
Desember 2, 2006 at 3:16 pm
[...] Bahasan yang sama, tapi jauh lebih berbobot bisa ditemukan dalam blognya Anick, juga Agus Sopian. [...]
Desember 2, 2006 at 3:47 pm
Sebenarnya kolom agama itu penting ngga sih?
Desember 2, 2006 at 9:56 pm
Kolom agama itu penting, agar kita bisa melakukan diskriminasi mana orang beriman dan mana orang kafir.
Hehehe…
Desember 2, 2006 at 11:20 pm
Penting dong, kan lebih efektiv (?) ngurusin ginian daripada memerangi kemiskinan dan kekurangan dalam dunia pendidikan.
Desember 3, 2006 at 12:15 am
Untuk nomer 5:
Jangan harap ada kesejahteraan tulen kalau masih ada ketidakadilan. Nyatanya ada sekolah negeri yang menolak anak sekolah yang ayah dan ibunya tidak dalam perikatan pernikahan resmi.
Toh, hal-hal seperti ini, usaha-usaha untuk membantu nanti juga dituding sebagai usaha pemurtadan.
Desember 6, 2006 at 11:27 am
pemerintah sucks!!!
Desember 25, 2006 at 11:39 pm
Merenung.. semoga kerukunan antar Umat Beragama benar2 menjadi nyata. Peace.
Agustus 2, 2007 at 12:49 pm
[...] Blog version [...]
September 19, 2007 at 11:56 pm
[...] baca juga kolom agama nyang satunya [...]
September 20, 2007 at 9:08 am
…Waoo, dasar saya yang ga pernah membaca. Saya ga ngeh dengan kolom agama yang ada di KTP saya, kalopun saya baca, seperti sudah selazimnya, karena di semua KTP juga ada kolom tersebut. Ternyata begitu besar implikasinya, jadi berpikir…