Pada 9 Desember lalu, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang dihadiri 80 orang di antara 550 anggota mengesahkan RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi undang-undang. Mestinya, itu menjadi berita gembira, mengingat selama ini kita menggunakan aturan administrasi kependudukan produk kolonial.
Namun, pengesahan itu tidak serta merta menggembirakan mereka yang benar-benar mendambakan hilangnya praktik diskriminasi dalam soal administrasi kependudukan kita. Salah satu persoalan yang tidak menggembirakan, bahkan mengecewakan, adalah masih tetap dicantumkannya kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) kita.
Pada pasal 65 disebutkan:
(1) KTP mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah negara Republik Indonesia, memuat keterangan tentang NIK (nomor induk kependudukan), nama, tempat tanggal lahir, laki-laki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pasfoto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP, serta memuat nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya.
Jika dibandingkan dengan aturan konstitusi yang kita punya, terlihat sekali betapa parahnya inkonsistensi dalam produk hukum baru kita itu. Pasal 28 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.
Nah, korban diskriminasi yang paling nyata dari pencantuman kolom agama itu, antara lain, kalangan penghayat dan aliran kepercayaan. Dr Wahyono Raharjo, penganut aliran Kapribaden yang juga ketua umum Badan Perjuangan Kebebasan Beragama dan Kepercayaan (BPKBB) menyampaikan surat protes mengiringi pembahasan RUU tersebut.
Konon, perjuangan Dr Wahyono dan kalangan penganut kepercayaan agar tidak didiskriminasi negara karena kepercayaan yang mereka anut sudah dimulai sejak puluhan tahun lalu. Puluhan tahun pula mereka telah mengalami apa yang mereka sebut psychological torture (penganiayaan psikis) yang tak berujung. Dalam kasus perkawinan misalnya, petugas catatan sipil tidak bersedia mencatatkan pengesahan perkawinan mereka.
Karena itu, dalam suratnya, Pak Wahyono menawarkan alternatif: jika kolom agama tak dihapus, kolom kepercayaan mestinya juga dicantumkan (agama/kepercayaan) untuk mengakomodasi ratusan aliran kepercayaan yang tak kunjung diakui negara Pancasila ini.
Usul itu masuk akal karena banyak di antara aliran kepercayaan itu yang justru merupakan “agama asli” yang sudah bermukim di Indonesia sebelum adanya enam agama yang “diakui” negara. Jutaan penganut agama asli itu selama ini terpaksa memilih satu di antara enam agama yang “diakui” negara; sebuah hipokrisi yang dilegalkan negara selama puluhan tahun.
Lalu, selesaikah soal diskriminasi oleh negara itu jika kolom kepercayaan juga disandingkan dengan kolom agama?
Ternyata tidak juga. Sebab, kita juga melihat adanya fakta dari korban lain: mereka yang disiksa dan dibunuh berdasar agama yang tercantum dalam kolom KTP mereka. Kasus konflik di Ambon dan Poso menunjukkan fakta bahwa seseorang bisa saja terbunuh seketika hanya karena ia berada dalam waktu dan tempat yang salah. Beberapa kasus kerusuhan di Jakarta dan kota lain -yang entah oleh siapa bergeser menjadi kerusuhan etnis dan agama- juga mencatatkan fakta serupa.
Mungkin, ada yang mengira bahwa itu adalah fakta yang kecil. Tapi, diskriminasi dan penderitaan orang lain bukanlah soal data statistik. Satu orang korban sudah lebih dari cukup untuk membuat kita menentukan opsi keberpihakan. Jika dalam faktanya ada ribuan, bahkan jutaan, orang terdiskriminasi dan menjadi korban akibat kolom agama pada KTP, betapa teganya para pengambil keputusan di Senayan mempertahankan keberadaan kolom itu. Betapa tumpulnya hati mereka menghadapi penderitaan berkepanjangan para korban kolom agama.
Nada kesal dan putus asa tersirat tegas dalam surat Dr Wahyono: “Semoga semua dibukakan hati nuraninya dan bisa tenggang rasa. Bagaimana seandainya hal itu menimpa dirinya, anak-cucunya, saudaranya.” Entahlah. Mungkin ada banyak pemimpin bangsa ini yang hatinya terbuat dari batu. Mereka menutup mata hati dari keluhan sekian juta anak bangsa yang didiskriminasi dan ditindas secara berkelanjutan.
Dimuat di: Jawa Pos, islamlib.com , Kalteng Pos, Biandoko,
Januari 5, 2007 at 4:13 pm
Yah begitulah Endonesa tanah air kita, siapa yang bisa membuka hati mereka, dokter bedah saja, biar diganti batu-bata
Januari 7, 2007 at 3:27 pm
inilah yang saya katakan hiperbol…
kalau mau membantai orang beda agama anda pikir hanya berpatokan pada agama di KTP? berdasarkan argumentasi Anda, pada saat kerusuhan di Ambon, apakah yang tidak punya KTP lebih aman?
Saran saya, daripada kita sibuk utak-atik ‘friksi-friksi’-nya, lebih baik membasmi penyebab utamanya :
Januari 7, 2007 at 8:49 pm
Passya…
“pada saat kerusuhan di Ambon, apakah yang tidak punya KTP lebih aman?”
Ini pertanyaan ekstrem yang sebenarnya tak perlu dijawab. Analoginya, misalnya pada kasus poligami, Anda akan mengajukan hal yang sama: “Apakah pada orang yang monogami, kita bisa menjamin tidak akan ada penindasan?”
Saya lebih nggak ngerti lagi dengan saran Anda. Pertama, apakah yang Anda maksud dengan istilah friksi? Apakah friksi adalah lawan kata dari penyebab utama?
Lalu, apa pula yang Anda sebut sebagai penyebab utama? Bukankah selama ini kita berpolemik dan berdebat berbusa-busa juga dalam kerangka mendedah; mana penyebab utama, mana faktor kebetulan, mana koinsidensi; mana solusi yang lebih efektif, dana mana solusi yang hanya pantas menjadi kembang lambe?
Apakah Anda pengen bilang bahwa kita sudah pernah sepakat pada pilihan masalah yang kita definisikan sebagai penyebab utama itu?
Bukankah Anda sedang menggugat hiperbol dan kemudian menawarkan simplifikasi dan bahkan ketidakjelasan?
Januari 8, 2007 at 5:00 pm
be focus…
“mereka yang disiksa dan dibunuh berdasar agama yang tercantum dalam kolom KTP mereka…”
kalimat ini yg saya anggap berlebihan, begitu berbahaya-nya kah kolom KTP itu?? apakah itu fakta atau paranoia?? silahkan jelaskan bukan dengan opini!
penyebab utamanya adalah kerusuhan, dan orang dibantai berdasarkan KTP adalah friksi yg di-blow up berlebihan.
fakta di lapangan orang dibantai dgn memeriksa penis-nya…menurut Anda, perlu penyeragaman dalam hal ini???
Januari 8, 2007 at 6:48 pm
Fakta atau paranoia?
- Anda bisa cek beberapa penelitian mendalam tentang konflik Poso. Logikanya, jika yang berkonflik adalah sesama suku dan warna kulit, apa yang kemudian membedakan mereka? Jawabnya: agama. Bagaimana cara mengetahui agama seseorang yang lewat di depan kita? KTP. (Cat. Saya termasuk orang yang tak percaya bahwa konflik Poso dan Ambon sejak dari awal adalah konflik agama).
- Untuk kasus kerusuhan Jakarta (Mei 98, Pam Swakarsa), saya mendapatkan fakta itu juga dari beberapa sumber:
> Laporan Jaringan Relawan Kemanusiaan pimpinan Romo Sandy
> Beberapa saksi mata yang sempat saya temui.
Rumusannya kemudian saat itu adalah: “Jika Anda non-Islam, ‘keturunan’, maka Anda layak menjadi korban’. Anda pikir, kenapa kemudian orang-orang di Jakarta saat itu menggelar sajadah, baju koko, peci haji, di depan rumahnya, sebagai pernyataan bahwa mereka adalah muslim? Anda pikir, kenapa banyak pamflet dan plang dadakan bertuliskan: “Muslim Pribumi” saat itu?
penyebab utamanya adalah kerusuhan
Anda sedang merumuskan penyebab utama dari apa? Pembantaian itu?
Lantas apa penyebab utama kerusuhan itu?
Apa penyebab utama dari penyebab utama kerusuhan itu?
Jika Anda menggunakan logika berpikir linear seperti itu, ujungnya adalah: penyebab utamanya adalah adanya manusia itu sendiri.
Lalu, jika benar bahwa penyebab utama kasus ini adalah kerusuhan itu (ini berarti kita berasumsi bahwa jika ada kerusuhan, akan ada pembunuhan atas dasar KTP. Jika tidak ada kerusuhan, maka pembunuhan atas dasar KTP itu tidak ada), dan kita sudah sepakat dengan itu misalnya, siapakah yang bisa menjamin tidak akan ada kerusuhan di bumi Indonesia?
Lalu, jika saya menggugat kolom agama itu dalam kaitannya dengan kerusuhan, itu berarti saya tak berpikir tentang kerusuhan itu sendiri? Atau, jika kita sudah berpikir tentang penyebab utama itu, kita tak perlu berpikir lagi tentang yang Anda sebut sebagai friksi-friksi itu?
Saya tidak mau gegabah menuduh Anda tak berempati terhadap korban. Tapi jika misalnya pandangan Anda diteruskan, orang akan jadi apatis:
=>Penyebab utama pembunuhan itu adalah kerusuhan =>Penyebab utama kerusuhan adalah politisasi agama dan ras.
=>Karena saya bukan politisi dan tak mungkin terlibat mengutak-atik soal politisasi itu, maka saya akan diam saja melihat fenomena itu. Karena buat apa pula saya sibuk utak-atik ‘friksi-friksi’-nya, lebih baik membasmi penyebab utamanya.
Nah, jika semua asumsi saya di atas benar, dan pemerintah sebagai pengayom masyarakat mengambil kebijakan meniadakan kolom agama dalam KTP, bukankah itu meminimalisir korban di masa yang akan datang?
…
Jika orang dibantai hanya karena ia memiliki penis (bukan dengan memeriksa penis-nya seperti yang Anda bilang), maka saya akan membahas itu lagi.
Oke?
Januari 8, 2007 at 8:05 pm
intinya…
apapun penyebab kerusuhan itu..kerusuhan harus ditiadakan dari bumi, that’s all!
anda juga pasti tidak setuju klo orang mau poligami pake ayat2 segala…
pikiran Anda sungguh naif. silahkan belajar sedikit tentang intelijen… bagaimana taktik tikus menjerat kucing…
dan bicara data…saya bukannya pesimis, tapi kenyataannya banyak data yg dimanipulasi.
Pada saat kerusuhan mei 98 saya ada di Jakarta, silahkan cari data yg lebih berimbang!
thanx eniwei
Januari 22, 2007 at 2:36 pm
perdebatan agama/kepercayaan ini sudah lama di Indonesia, tapi nampaknya belum banyak orang memberikan tempat bagi kelompok kepercayaan
Februari 27, 2007 at 11:03 am
kenapa semua harus terjadi
Februari 27, 2007 at 11:05 am
kenapa semua harus terjadi
indonesia kenapa harus ada konflik
Nopember 25, 2007 at 6:51 am
Anick,
Sayang sekali ya…, ternyata tidak semua orang bisa mengerti analisamu yang menurut saya tak terlalu sulit untuk dimengerti. Keep going…
Will write a longer comment when I have enough time.
All the best for you all, dan mari hidup rukun di negara tercinta…