Nopember 2007


Inilah 10 kriteria sesat ala Majelis Ulama Indonesia (MUI) (dari eramuslim):

  1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
  5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
  6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
  7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
  8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
  9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
  10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i

yang ini dari detik.com

1.       Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.

2.      Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.

3.      Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

4.      Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.

5.      Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

6.      Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.

7.      Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.

8.      Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

9.      Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

tanggapan sayah mengyusul yah….

Pemerintah mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aliran sesat di Indonesia yang kini kian marak. Dukungan tersebut berupa tindakan tegas sesuai kewenangan yang dimiliki aparat pemerintah, berdasarkan aturan perundang-undangan.”Ada 13 poin yang ditulis MUI. Yang pertama, lakukan langkah-langkah sangat tegas dan tepat terhadap aliran dan paham sesat. Saya dukung, mari kita jalankan bersama-sama, mari kita tanggulangi masalah ini dengan cara yang tepat,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Rakernas MUI di Istana Negara, kemarin.

Dikatakan, karena Presiden tidak dalam posisi bisa mengeluarkan fatwa, maka kerja sama Pemerintah dan MUI juga harus terus dikembangkan.

SBY memuji cepat tanggapnya MUI saat diminta oleh Pemerintah untuk mengeluarkan fatwa tentang aliran sesat di Indonesia, sehingga aparat bisa bertindak dengan cepat dan tepat.

(Suara Merdeka, 6 Nopember 2007)