Kampusiana


Kami hadir………………

Menyatakan diri bahwa ada masalah di kampus kita.Pertarungan bertahun-tahun antara rezim yang satu dengan yang lain. Pertarungan yang tak pernah usai. Pertarungan yang memunculkan tradisi politik kotor dan amoral.

Yaitu pertarungan atas dasar ideologi, atas dasar fanatisme sempit kelompok. Pertarungan atas dasar “minna waminkum”, “Kamu bukan kelompokku maka kamu musuhku”, “Kamu tidak sealiran maka kamu salah”, atau “karena kamu anggota kelompokku, meski kamu bodoh dan salah, tetap akan kupilih menjadi pemimpin umat”. 

Kami hadir………………

Menyatakan bahwa bukan saatnya lagi politik aliran menjadi agama. Bukan saatnya lagi menilai orang dari bungkusnya. Bukan saatnya memilih pemimpin berdasarkan kedekatan atau ikatan kekeluargaan. Sudah saatnya menjadi pemilih yang rasional. Sudah saatnya kedaulatan individu menjadi raja.  

Pamflet ini aku buat saat rame-ramenya pemilu kampus IAIN yang sarat pertarungan tak sehat antar-golongan dan kelompok aliran. Ada beberapa pamflet dan poster yang menyertainya, atas nama KaPaL (Komunitas Anti Politik Aliran)

Siapa yang tidak berbangga melihat kampusnya megah, cantik, penuh fasilitas? Siapa yang tak senang menikmati decak kagum orang lain mengomentari kampus UIN yang serba wah dan modern? Siapa yang tak mau dibilang kuliah di kampus yang dibangun dengan biaya triliunan? Adakah yang dirugikan dengan kemewahan ini? Logika yang paling sederhana sekalipun akan mengatakan bahwa mahasiswa UIN Benarkah semuanya merasa begitu? Benarkah segala fasilitas dan kemewahan ini memberikan segalanya?

Ternyata kalau kita tanya lebih jauh, sebagian mahasiswa kita mempunyai jawaban yang beragam. Ada yang senang, setengah senang, biasa saja, setengah marah, dan bahkan ada yang sangat marah dengan kemewahan ini.

Lhoh kok, apa pasal?

Ternyata bagi sebagian mahasiswa kita, kampus UIN sekarang ini ibarat kampus kardus. Mengapa kampus kardus? Konstruksi kampus yang meninggi, bukan meluas, mungkin salah satu faktornya. Konstruksi ini, dan juga kemewahan di dalamnya, ternyata berimplikasi langsung maupun tak langsung terhadap perubahan pola kehidupan kampus. Kampus sederhana yang dulunya “hidup”, menjadi kampus mati, tak bernyawa, mengalienasi, dan merisaukan. Satu komentar ekstrem terdengar: “Malam hari, kampus kita hanya milik satpam, tak ada aktivitas dan kehidupan akademis.”

Mungkin komentar itu terlalu ekstrem. Tapi ada kebenaran di sana, ketika kita membandingkan kehidupan dan mobilitas mahasiswa di kampus mewah ini, dengan kampus kumuh sebelumnya. Seorang kawan berceloteh: “Di kampus kumuh yang dulu, kita bersahabat dengan rerumputa n dan kenyamanan diskusi dan obrolan di kerindangan pohon. Di kampus sekarang, kita dikondisikan untuk selalu bergegas karena harus menempuh jalanan panas dan tak bersahabat. Tak ada tegur sapa.”

Bagai kotak kardus yang ditumpuk, pola relasi antarmahasiswa yang dulunya terbangun romantis dan produktif, kini menjadi segmented. Bagai kotak kardus yang bertumpuk, relasi horisontal antarmahasiswa, antarfakultas, menjadi terbatasi oleh tembok yang beku dan angkuh. Bagai kotak kardus yang bertumpuk, mahasiswa hanya berangkat ke kampus untuk kepentingan kuliah formal. Mobilitas informal yang menjadi “ruh” dinamika intelektual Ciputat terlempar keluar tembok, hanya ada di pinggiran-pinggiran.

Lalu muncul pertanyaan-pertanyaan klise semi-teoritis di pojokan Kafe Inovasi: benarkah modernitas mengalienasi manusia? Benarkah sistem pendidikan yang klasikal menyempitkan dinamika sosial? Benarkah kebersamaan dan relasi sosial harus berhadapan dengan sistem struktural yang membatasi, serta kapitalisasi pendidikan? Benarkah upaya memajukan fasilitas pendidikan harus bertabrakan dengan kultur yang memanusiakan manusia?

Entahlah. Mungkin kita yang gagap dengan modernitas. Mungkin kita yang perlu sedikit waktu untuk beradaptasi dengan kultur dan struktur baru kehidupan, kehidupan robot yang mekanis. []

Tulisan ini aku bikin ketika kampusku, IAIN, berubah menjadi UIN, dengan perubahan gedung-gedung 2-3 tingkat menjadi 7-8 lantai, dengan lift dan performance yang sangat megah dan mewah. Pembangunan ini didanai oleh Islamic Development Bank dalam bentuk utang atas nama negara. Tulisan ini dimuat di buletin kecil di kampus, tahun 2003 atau 2004.

Nomor : 08/idw-B/X/2000
Lamp. : -
Hal : Catatan Kebijakan

Kepada Yth.
Pembantu Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Bpk Dr. H. Abudin Nata, MA
Di tempat.

Assalamualaikum Wr. Wb.

Belum terlalu lama bangsa Indonesia, terutama mahasiswa, mendapatkan kebebasannya mengeluarkan pendapat, setelah selama 32 tahun dikekang dan dikebiri oleh penguasa melalui semua lini. Gerakan reformasi yang menggulingkan kekuasaan tiranik rezim orde baru membawa mahasiswa menempati posisi strategis di kalangan segenap masyarakat Indonesia. Di tengah euforia kebebasan semacam itu, Pembantu Rektor II IAIN Jakarta, atas nama Rektor, mengeluarkan Surat Edaran No. ER/HK.00.8/439/IX/2000 tertanggal 30 September 2000. Menanggapi Surat Edaran tersebut, kami memberikan catatan-catatan sebagai berikut:

1. Logika perijinan seperti tertuang dalam point 1 dan point 4 Surat Edaran tersebut (pemasangan spanduk dan mengadakan mimbar bebas) dengan “dalih” ketertiban, keindahan, kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di lingkungan kampus IAIN, sama seperti logika yang dipakai Orde Baru untuk memberangus dan mengebiri kebebasan masyarakat untuk mengemukakan pendapat. Di samping tidak jelas aturan mainnya (kategori spanduk dan mimbar bebas yang seperti apa yang mendapat ijin dan tidak), kewenangan pemberian ijin sepihak (PERUMGA dan pimpinan IAIN Jakarta) mengasumsikan tidak adanya dialektika yang implikasinya adalah timbulnya sikap otoritarian.

2. Pemberian ijin hanya kepada lembaga intra (point 4) merupakan satu sikap yang cenderung “anti demokrasi”. Lembaga intra adalah salah satu dari sekian banyak lembaga di kalangan mahasiswa IAIN yang tidak mungkin menampung seluruh aspirasi mahasiswa IAIN. Tidak bisa dinafikan juga bahwa kebebasan berorganisasi dijamin oleh undang-undang, begitu juga kebebasan untuk tidak terlibat dan tidak sependapat dengan organisasi intra (birokrasi). Bisa dibayangkan kalau misalnya seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia dilarang mengemukakan pendapatnya di negerinya sendiri.

3. Point 3 yang menyebutkan bahwa tidak diperbolehkan memasang spanduk, pamflet, brosur, dan lain sebagainya kecuali pada papan pengumuman yang sudah disediakan memang cukup beralasan. Namun sudah semestinya pihak rektorat menyadari bahwa papan-papan pengumuman yang ada sekarang ini tidak mencukupi untuk menampung pamflet kegiatan di lingkungan IAIN yang sangat padat. Maka konsekwensi point 3 tersebut mestinya pihak rektorat menambah papan pengumuman yang diperuntukkan bagi mahasiswa.

4. Pelarangan berjualan bagi para pedagang di sepanjang depan pagar IAIN, serta ancaman “penertiban” (baca; penggusuran) seperti tertulis pada point 5 dan 6 merupakan pernyataan yang tidak mencerminkan sikap bijak pihak rektorat, di samping sikap yang semena-mena dan tidak berpihak terhadap rakyat kecil. Sementara di sisi lain, Rektor sendiri meresmikan penggunaan kantin kampus yang dikelola oleh Dharma Wanita IAIN pada tanggal 11 September 2000.

5. Hal di atas diperparah lagi dengan pernyataan pada point 6, di mana pihak IAIN mengultimatum akan melakukan penertiban kepada para pedagang jika sampai batas waktu yang ditentukan (30 Oktober 2000) mereka tidak mengosongkan area tersebut, tanpa memberikan ganti rugi, santunan, dan sebagainya kepada para pedagang yang terkena penertiban tersebut. Lalu di mana implementasi “Pengabdian Masyarakat” yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi?

6. Pada bagian tembusan, Surat Edaran ini menyebutkan bahwa surat ini ditembuskan kepada Dan Ramil 06 Ciputat dan Kepala Polisi Sektor Metro Ciputat, serta Camat Kecamatan Ciputat dan Kepala Desa Cempaka Putih. Di tengah kecenderungan pemerintahan baru untuk lebih menggunakan pendekatan persuasif untuk menangani masalah, justru dengan tercantumnya tembusan kepada kepolisian dan militer, pihak rektorat memancing spekulasi bahwa akan dilakukan pendekatan represif untuk menerapkan Surat Edaran tersebut. Apalagi jika ini dikaitkan dengan semangat anti dwi fungsi di kalangan masyarakat yang meniscayakan tidak adanya penguasaan teritorial oleh TNI (baca; Koramil).

7. Catatan tambahan; secara redaksional, dalam Surat Edaran ini juga terdapat kesalahan logika surat menyurat dengan menyebutkan tembusan kepada “Yang bersangkutan”, padahal surat tersebut juga ditujukan kepada “yang bersangkutan”, yaitu civitas akademika IAIN Jakarta serta para pedagang dan masyarakat di sekitar kampus IAIN Jakarta.

Demikian catatan-catatan ini kami sampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap komitmen bersama menuju demokratisasi kampus dan student government.
Status surat ini akan berubah menjadi terbuka jika dalam 7 hari, terhitung sejak surat ini disampaikan, tidak ada tindak lanjut atau tanggapan dari pihak rektorat.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ciputat, 14 Oktober 2000

Anick HT, Kordinator

Dani Setiawan, Sekretaris

IDW: IAIN Democracy Watch 

Latar Belakang

Sistem pemilu yang menjadi pilihan model suksesi pada lembaga kemahasiswaan IAIN Jakarta sejak tahun 1998 tampaknya masih cukup diterima di kalangan elite pengambil kebijakan dan wakil-wakil mahasiswa di DPMI (Dewan Perwakilan Mahasiswa Institut). Sistem kepartaian yang belakangan sempat dikaji ulang, mengingat ekses negatif yang ditimbulkannya, tidak juga diamandir.

Pertarungan kepentingan yang kental antar komponen –primordial maupun ideologis– memang bukan hal baru di Ciputat. Bisa dibilang, kalangan aktivis dan organisatoris di Ciputat berada di garda depan dalam memahami dan menghayati politik sebagai games, permainan. Namun tak urung sistem kepartaian yang “birokratis” –artinya konflik kepentingan yang sebelumnya hanya terjadi di ruang bawah tanah, pojok-pojok kontrakan, kini diverbalkan melalui sistem dan mekanisme yang formal, masih relatif baru dikenal di Ciputat. Tentu saja sistem ini menuntut keseriusan lebih jauh terhadap “penggarapan” wilayah politik mahasiswa. Bentuk permainan terbuka yang free and fairness, baik intern partai, antar partai, maupun antar partai dengan rezim penguasa dan panitia penyelenggara juga tak kalah penting. Hal terpenting dari semua adalah, bagaimana kesadaran politik terhadap kepentingan mahasiswa, diimplementasikan oleh seluruh mahasiswa itu sendiri. Tentu saja ini membutuhkan peran partisipatoris mahasiswa dalam mengawal free and fairness tersebut.

Dalam peta politik IAIN semacam itulah maka sebagai satu bentuk upaya kontrol sosial mahasiswa terhadap elit-elit yang berbicara atas nama mereka, diperlukan media dan perangkat yang cukup untuk memanifestasikan sense of interest di kalangan mahasiswa IAIN secara umum. idw lahir tahun 2000 dan sempat memantau proses pemilu sistem multipartai di IAIN. Di samping itu, selama tahun 2000-2001, idw turut berkiprah dalam pengawasan pengambilan kebijakan di tingkat rektorat maupun elit birokrasi mahasiswa. idw ini diharapkan menjadi starting point dan stimulus dari berbagai kalangan lain untuk berani mengambil sikap.

Kelembagaan

1. Lembaga ini bersifat independen dan terbuka bagi civitas akademika IAIN.
2. Lembaga ini bekerja dan melakukan kegiatan secara moral.
3. Lembaga ini terdiri dari relawan mahasiswa IAIN yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan politik mahasiswa dan demokratisasi.

Tujuan

1. Menstimulir tumbuhnya masyarakat mahasiswa IAIN yang memiliki kepedulian terhadap wilayah dan hak politiknya.
2. Menjadi wadah bagi penyaluran ide, gagasan, dan rumusan pemikiran penuju kampus yang demokratis.
3. Menjadi wadah bagi civitas akademika IAIN dalam melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses-proses pengambilan kebijakan di tingkat mahasiswa maupun institut.