Membaca


Membaca Caping adalah membaca Goenawan Mohamad yang konsisten dengan produktivitasnya.
Membaca Caping adalah membaca vitalitas yang tak kunjung padam.
Membaca Caping adalah membaca ide dan kejenakaan yang tak lekang oleh panas.
Membaca Caping adalah membaca sejarah sekaligus aktualitas berlatar sejarah.
Membaca Caping adalah membaca lompatan.
Membaca Caping adalah membaca diksi yang penuh dan kata yang berisi.
Membaca Caping adalah membaca kesederhanaan dan efektivitas, sekaligus kerumitan bahasa.
Membaca Caping adalah membaca makna.
Membaca Caping adalah membaca semangat dan gairah.
Membaca Caping adalah membaca ketidaktahuan dan kenaifan kita.
Membaca Caping adalah membaca Indonesia.

Selamat Ulang Tahun Mas Gun.
Jika Anda berkenan, ini adalah kado saya:
gmklik.jpg

buku-kompas.jpgJudul Buku : Dari Katabelece Sampai Kakus

Penyunting : Nuradji

Penerbit : Penerbit Buku Kompas

Cetakan : Oktober 2003

Jumlah Halaman : 234 + xxvi 

Bahasa adalah alat, sekaligus objek perkembangan budaya masyarakat dan bangsa. Sebagai alat, ia membentuk persepsi seseorang terhadap objek yang dibahasakan. Sebagai penanda (signifie), ia merepresentasikan petanda (signifiant) yang ingin dibahasakan.

Sebagai objek, perkembangan bahasa–termasuk di dalamnya adalah pola pengucapan, kesantunan berbahasa–dalam masyarakat mempengaruhi dan dipengaruhi perkembangan kultur masyarakat tersebut. Bahkan pada tingkat tertentu, tingkat keberadaban sebuah komunitas bisa dilihat dari pola berbahasa yang ada di komunitas tersebut; bahasa pesisir berbeda dengan bahasa pedalaman, bahasa kota berbeda dengan bahasa kampung, dan sebagainya.

Dalam setiap masyarakat bahasa, selalu ditemukan dua jenis pola berbahasa; resmi dan pergaulan, fushah dan amiyah dalam istilah bahasa Arab. Bahasa resmi biasanya diidentifikasi sebagai bahasa yang dipakai dalam surat menyurat resmi, bahasa pengantar lembaga pendidikan, pidato-pidato para pejabat, buku-buku dan tulisan ilmiah, serta pemberitaan media massa. Sementara bahasa pergaulan dipakai kebanyakan dalam tataran lisan; percakapan sehari-hari, komedi situasi, serta orasi-orasi umum. Secara sederhana, orang mengidentifikasi bahasa pergaulan ini sebagai “bahasa pasar”.

Tapi betulkah dua kategorisasi pola berbahasa itu berlaku dalam realitas kita? Entah siapa yang memulai, kita belakangan sering menemukan bahasa pasar dalam surat-surat resmi, pidato-pidato kenegaraan, berita dan tulisan-tulisan di koran. Begitu juga sebaliknya, kita kadang harus tertawa mendengar “bahasa resmi” dipakai seseorang dalam pergaulan di Jakarta, entah karena ia “orang daerah” atau “orang asing“ yang baru belajar ber-“bahasa Jakarta”, atau karena memang ia nggak gaul.

Media massa, konon adalah “penjaga bahasa (resmi)” dan mampu menjadi norma atau nilai sentral dalam masyarakat, sehingga apa yang baik menurut media massa, maka baik pulalah menurut masyarakat; demikian pula sebaliknya (h.8). Sebagai penjaga bahasa, tak urung belakangan kita menemukan “kerancuan berbahasa”. Banyak media cetak kita menerapkan bahasa gaul untuk memberitakan sesuatu, mengikuti alur segmen pembacanya. Tentu saja fungsi sebagai penjaga bahasa memang harus berkompromi dengan strategi pasar. Karena itu pula banyak kita temukan media yang mengidentifikasi dirinya sebagai Majalah Gaul, Tabloid Gaul, atau Koran Gaul. Meski begitu, banyak juga media non-gaul yang juga dengan sadar meminimalisasi penggunaan bahasa resmi (baca; sesuai kaidah Ejaan Yang Disempurnakan). Ini masih diperparah dengan pola pembentukan struktur kalimat yang asal-asalan. Sebut saja contoh penulisan judul berita salah satu harian di Jakarta berikut ini:

2X DILANGKAHIN

KAWIN ADIKNYA

PEMUDA MARAH

Bakar Bapaknya

Sampai Mati

Bakar Rumahnya

Sampai Rata Tanah

Bakar Dirinya

Nggak Sampe Mati

Judul berita yang memakan seperempat halaman depan seperti ini banyak kita jumpai di harian-harian di Jakarta. Lebih gaul lagi, dalam kasus ini, setelah membaca dua alinea berita tentang kasus tersebut, kita disuguhi sepenggal kalimat yang cukup membuat kita tersenyum simpul: Jangan Ngelamun, Lanjutin dulu ke hal. 10 kol. 4.

***

Kehadiran rubrik dan kolom Bahasa di Kompas memberi setitik harapan kepada kita bahwa masih ada sejumlah orang dan media yang peduli menjaga bahasa Indonesia. Buku yang merupakan kumpulan kolom Bahasa Kompas ini tentu saja berisi serpihan-serpihan instan tentang problem teoretis bahasa Indonesia, penggunaan bahasa (resmi) dalam media, kerancuan-kerancuan umum semantis maupun gramatikal berbahasa, sampai pada problem politik bahasa.

Melihat luasnya area pembahasan dalam buku ini, tentu saja kita tidak akan mendapatkan satu gambaran utuh tentang fenomena kebahasaan yang diangkat. Meski demikian, karena buku ini adalah kumpulan kolom periodik Kompas, ia merepresentasikan problem kebahasaan yang menonjol, aktual, dan dekat dengan keseharian kita. Lewat buku ini, Kompas mampu merekam dan menegaskan pada kita, bahwa bahasa Indonesia kaya, bergerak, dan berkembang, entah mempengaruhi ataupun dipengaruhi perkembangan masyarakatnya. Dan media massa berperan signifikan dalam memotret, mempengaruhi, dan mengawal perkembangan itu.

Di luar peran dan pengaruh buku ini dalam perkembangan kebahasaan kita, ada beberapa kesalahan cetak/tulis yang jika ini terjadi pada buku dengan tema-tema umum tidak cukup penting. Bukan bermaksud memfokuskan diri pada hal-hal yang “remeh-temeh”, namun karena buku ini memang mengkhususkan diri juga membahas detail-detail berbahasa, kesalahan ini menjadi penting. Pembahasan “teknis” seperti di bawah ini diperlukan justru untuk menegaskan bahwa persoalan berbahasa bukan hanya persoalan menyampaikan sesuatu, tapi juga soal bagaimana struktur penyampaian itu.

Kesalahan tulis itu antara lain sebagai berikut:

rasialisme        tertulis         rasionalisme    (h. 77)

asykar             tertulis         tentara             (h. 94)

fathara            tertulis         fahara              (h. 12 8)

Sebenarnya beberapa kesalahan itu secara umum tidak terlalu mengganggu keseluruhan buku ini, jika kita tidak menemukan beberapa kerancuan struktur kalimat, justru pada tulisan Pengantar oleh St. Sularto, yang adalah mantan Ketua Tim Bahasa Kompas.

Pengantar St. Sularto diawali dengan kalimat tak sempurna, tak ber-predikat:Bahasa pers menurut istilah wartawan senior, Rosihan Anwar, sebagai  salah satu ragam  yang memiliki sifat khas: singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik (H. Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi, Deppen, Jakarta 1979).

Beberapa “kerancuan” lain kita temukan setelahnya:

Dia katakan, pertanyaan “merusak atau mengembangkan bahasa
Indonesia” di atas berlangsung sejak… 
(h. xiii)

(akan lebih “benar” jika tertulis: pertanyaan…    …muncul…)

pakar bahasa lainnya, Prof. J.S. Badudu. Menurut Yus Badudu… (h. xiii)

(bukan tabiat Kompas mengubah nama seseorang dengan nama sebutan, tanpa penjelasan. Dalam penulisan seperti itu, biasanya Kompas akan menulis: Yus Badudu [sebutan akrab beliau])

… menjadi lebih ekspresif, lebih menggugah, dan lebih menggugah. (h. xv)

(berdasarkan kutipan H. Rosihan Anwar di atas—yang juga sempat dikutip ulang di akhir tulisannya, sebaiknya tertulis … menjadi lebih menarik, ekspresif, dan menggugah.)

Dialah termasuk satu dari beberapa… (h. xv)

(alternatif yang lebih “benar” adalah: Dia adalah satu dari beberapa… atau bisa juga: Dia termasuk satu dari beberapa…)

Di luar beberapa contoh di atas, masih ada beberapa kerancuan yang agak “ringan, seperti penggunaan kata ramai–yang dalam tradisi berbahasa saat ini sudah jarang dipakai, diganti dengan banyak–dalam beberapa kalimat, atau penggunaan frasa di mana–yang dalam buku ini juga dibahas oleh Nuradji (h. 160)—pada susunan kalimat:  …tahun 1970-an, di mana bahasa media massa… (h. xv). Tentu saja kerancuan-kerancuan ini, sebagaimana hakikat bahasa secara umum, tidak bisa langsung dianggap “salah”. Kadang ia hanya bersifat aneh, mengganjal, atau tidak umum.

Di samping kerancuan, ada sedikit ketidakjelian, untuk tidak mengatakan kealpaan, penyunting ketika mengutip salah satu tulisan di buku ini:

…oleh Harrisusanto (“Mengentaskan Kemiskinan Menjadi Salah Kaprah”, halaman 180)

Jika Anda mau rajin memperhatikan, halaman 180 adalah halaman akhir tulisan dengan judul dimaksud. Di samping itu, kita tidak akan menemukan judul seperti itu di buku ini. Yang ada di daftar isi maupun di halaman 176 adalah: Mengentaskan Kemiskinan Menjadi Salah Kiprah?, meskipun kita juga tidak akan menemukan satupun kata kiprah di tulisan itu. Entahlah.[]

Resensi ini aku bikin awal 2004, tapi gak sempat mempublikasikannya.

Sungguh agung ayat al-Quran yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad Saw: Iqra’, bacalah. Sepintas, ironi muncul saat itu, mengingat Nabi dikenal sebagai ummi, tidak mampu membaca dan menulis. Lewat penjelasan Jibril dan interpretasi banyak ulama kemudian setidaknya kita bisa mengambil dua hal: pertama, membaca tidak harus bermakna denotatif, mengeja huruf demi huruf. Membaca bisa juga memandang, mempelajari, memahami, menghayati realitas. Kedua, membaca adalah titik yang paling dasar dari tradisi keilmuan manusia. Islam mengangkat tinggi tradisi keilmuan yang merupakan perangkat dasar kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan manusia. Tanpa “membaca”, manusia akan mengalami stagnasi yang memprihatinkan dan kejumudan berpikir. Tulisan ini mencoba mengelaborasi makna kedua ini dalam konteks Indonesia.

Ketika tulisan dan buku ditemukan, dimulailah tradisi baru yang mengubah seratus delapan puluh derajat peradaban manusia. Informasi, petuah, pelajaran, yang tadinya hanya disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut, menjadi sesuatu yang bisa diakses kapanpun di manapun, tanpa reduksi kealpaan daya ingat informan. Ribuan tahun perjalanan sejarah tidak banyak kita ketahui karena tak tertulis.Tak salah jika Louis L’Amour, pengarang terkenal keturunan Prancis, menyatakan bahwa buku adalah kemenangan terbesar yang diraih manusia. Melalui buku itulah ilmu pengetahuan dapat ditularkan ke segenap penjuru dunia. Dalam peradaban modern sekarang, buku kemudian berubah wujud menjadi lembaran-lembaran koran, disket komputer, serta compact disc.

Dalam hal ini kita patut prihatin melihat kondisi Indonesia. Tradisi buku dan membaca belum terlalu mapan di kalangan masyarakat, namun kita sudah harus menerima tradisi lanjutannya, teknologi informasi dan dunia audio visual dengan ditemukannya televisi. Seketika, dunia hiburan merajai tren budaya kita, sementara buku dan tulisan dengan segera juga ditinggalkan. Jadilah kita mengalami apa yang disebut sebagai “lompatan budaya”. Apalagi ketika dunia internet saat ini sudah menjadi bagian dari keseharian kita.

Tengoklah data yang dirilis Kompas (25 Juli 2002), bahwa hanya sekitar satu persen SD Negeri di Tanah Air yang jumlahnya sekitar 260.000, yang memiliki perpustakaan. Itupun dengan kondisi yang masih patut dipertanyakan. Kadang malah justru perpustakaan di sekolah-sekolah lebih mirip gudang buku; tanpa administrasi yang memadai, ruang baca yang layak, dan persediaan buku yang seadanya. Bandingkan dengan sekolah-sekolah di luar negeri, yang menjadikan ruang perpustakaan sebagai prasyarat utama pendirian sekolah.

Sekedar perbandingan lain, ketika merumuskan konstruksi rumah, tidak terpikirkan oleh orang Indonesia untuk memberi porsi khusus untuk ruang baca, bahkan untuk lemari buku sekalipun. Tentu saja kecuali rumah dosen, peneliti, dan kalangan lain yang berhubungan langsung dengan dunia buku dan intelektual. Di negeri-negeri maju, kesadaran membaca sangat terimplementasi ketika mereka memilih sekoalah, membangun rumah, dan bahkan ketika mereka berekreasi.

Ada beberapa hal yang membuat tradisi membaca dan tradisi buku kita jauh terbelakang, bahkan kalah jauh di bawah Malaysia, antara lain:

Pertama, sistem pendidikan nasional kita yang juga berantakan, tidak melatih tradisi pemikiran dan tidak berorientasi menstimulasi kecerdasan dan kecenderungan siswa berdasarkan potensi dan minatnya. Kritik dan cacian terhadap sistem pendidikan yang sangat terbelakang ini toh tidak menjadikan pemerintah kita memberi perhatian lebih. Peran ini direbut oleh swasta dan bahkan lembaga pendidikan asing yang sudah menjamur di kota-kota besar. Tidak heran kemudian banyak bertebaran sekolah-sekolah unggulan berharga ratusan juta. Konsekuensinya, sekolah “bagus” hanya dapat dinikmati oleh anak-anak orang berduit.

Kedua, rendahnya minat dan daya beli masyarakat terhadap buku. Di sisi lain, penghargaan terhadap karya intelektual seseorang juga sangat rendah. Pada akhirnya, industri buku hanya menguntungkan distributor dan toko buku. Bayangkan jika seorang pengarang sekaliber Pramoedya Ananta Toer, yang bukunya selalu menjadi best seller, hanya mendapatkan royalti sebesar 15 % (dan ini tergolong royalti terbesar). Selebihnya adalah keuntungan penerbit dan toko buku. Sementara, jangankan berharap dari subsidi untuk penerbitan buku dari pemerintah, yang ada malah banyak penerbit mengeluhkan pajak penerbitan.

Belum lagi jika kita lihat kesenjangan antara kota besar di Indonesia dengan daerah-daerah lain. Munculnya sekolah-sekolah unggulan dengan fasilitas perpustakaan yang memadai cuma ada di Jakarta dan beberapa kota besar. Begitu juga dengan media massa, dari 300-an media massa yang ada, 60% lebih terkonsentrasi di Jakarta. 40% lainnya tersebar di seluruh wilayah lain di Indonesia.

Yang dominan kemudian adalah dunia hiburan, entertainment, yang relatif diterima di seluruh pelosok lewat saluran televisi. Dalam sebuah seminar, Prof. Dr. Fuad Hasan, mantan Mendiknas Indonesia, juga mensinyalir kecenderungan menurunnya budaya baca sebagai akibat pengaruh audio-visual dari benda ajaib yang disebut sebagai pesawat televisi. ‘’Benda ajaib itu menjadi saingan terberat bagi kegiatan membaca masyarakat. Mereka menjadi semakin malas membaca karena anggapan sudah cukup hanya dengan mendengarkan berbagai informasi dari media audio-visual tersebut,” ungkapnya lebih lanjut.

Kehadiran teknologi internet yang memungkinkan informasi diakses pada saat terjadi, meski berjarak ribuan kilometer, pun tidak banyak membantu tradisi membaca di Indonesia. Hanya sedikit kalangan yang pada dasarnya memang kuat tradisi membacanya, yang memanfaatkan internet sebagai “media informasi”, sementara kebanyakan lainnya menggunakan internet sebagai media hiburan.

Dengan kondisi Indonesia semacam itu, akankah kita percaya bahwa membaca adalah tradisi yang diprovokasi al-Quran sejak pertama kali turun? Akankah kita bisa meyakinkan dunia bahwa Indonesia bukan negeri kebodohan? Entah.

« Previous Page