Politik


Menjadi Haji di Indonesia bisa sama dengan menjadi banyak hal:

  • Ketua RT: dalam komunitas masyarakat tertentu, Pak Haji adalah orang yang dianggap selalu bisa memecahkan masalah-masalah di lingkungannya. Pak Haji dianggap lebih tahu bagaimana melerai pertikaian antar-keluarga, merumuskan solusi percekcokan suami istri, dan menjaga kerukunan antar-warga.
  • Kyai: dalam banyak kasus, Pak Haji juga dianggap orang yang lebih beragama dan berilmu agama dibanding yang lain. Banyak orang lebih memilih Pak Haji menjadi imam salat mereka dibanding orang lain meskipun bacaan Quran orang itu lebih fasih. Pak Haji sering diminta menjawab persoalan hukum Islam meski ia tak pernah belajar tentang itu.
  • Pengusaha: Pak Haji pasti lebih kaya dari orang yang bukan haji. Kadang, setelah menjadi haji mereka tak mau lagi bergaul dengan para miskin, dan memilih bergaul dengan komunitas para haji.
  • Orang suci: berhaji berarti membersihkan segala dosa dari dirinya. Masyarakat kemudian menganggap bahwa Pak Haji tak bisa salah. Apa yang keluar dari mulut Pak Haji adalah kebenaran.

Namun, kini ada soal lain soal haji ini. Kini masyarakat tahu bahwa berhaji terkait dengan kebijakan negara, dengan urusan teknis yang melelahkan, dengan urusan kebijakan dan politik yang menyimpan banyak masalah. Berhaji juga terkait dengan korupsi, kolusi, nepotisme, suap, pembodohan, kebohongan publik, dan segala macam tetek-bengek duniawi.

Kini masyarakat tahu bahwa mentang-mentang berhaji adalah proses ibadah yang menuntut segala tindakan dan ajaran harus dijalani dengan keikhlasan yang sangat dan niat yang serba-tulus, maka jamaah haji bisa diperlakukan semaunya, dana pelaksanaan haji bisa dikorupsi sedemikian rupa.

Kini masyarakat tahu bahwa ada kasus yang disebut dengan Skandal Katering Said Agil Munawar, ada kasus Salah Menunjuk Katering, ada kasus Kuota, ada kasus Monopoli dan Buruknya Pelayanan, ada kasus Kerusakan Pesawat Pengangkut Jemaah, dan banyak lagi kasus-kasus yang tak kunjung padam.

Jadi, siapa bilang urusan haji adalah melulu urusan ukhrowi? Urusan haji adalah juga urusan publik, urusan pejabat publik, urusan kebijakan negara, urusan tradisi korup…

Alkisah, 12 desa di Kabupaten Bulukumba, Makassar dipilih untuk menjadi proyek percontohan Desa Muslim. Desa ini akan menjadi wilayah khusus implementasi penuh Perda Syariah yang sudah diputuskan pemberlakuannya di Kebupaten Bulukumba.

Perda-perda itu adalah (1) Perda No.3 Th. 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol. (2) Perda No. 2 Th. 2003 Tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqah. (3) Perda No. 6 Th. 2003 Tentang Pandai Baca Al-Qur’an. (4) Perda No. 5 Th. 2003 Tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah.

Lalu, berlomba-lombalah para pejabat desa di Bulukumba mempromosikan desanya agar ditunjuk sebagai salah satu Desa Muslim. Karena menjadi Desa Muslim membuat citra Kepala Desa “membaik”, di mata warganya. Karena menjadi Desa Muslim berarti menjadi lebih Islam daripada desa lain. Karena menjadi Desa Muslim berarti memperoleh tambahan anggaran dari kabupaten.

Lalu, berlomba-lombalah para pejabat desa percontohan itu menjadi “lebih Islam” daripada desa lain. Maka kita akan temukan di depan kantor balai desa dan kantor resmi pemerintah lainnya tulisan: “Maaf…….! TIDAK DILAYANI, TAMU WANITA YANG TIDAK BERJILBAB”. Maka kita akan temukan nama-nama jalan dan nama kantor bertuliskan huruf Arab pegon (seorang kawan nyeletuk bahwa ternyata yang terjadi bukan arabisasi, tapi pribumisasi Arab). Maka kita akan temukan sepasang kekasih yang terpaksa menunda pernikahannya karena menunggu lulus kursus baca Alqur’an. Maka kita tidak akan temukan pengajian ala kampung seperti masa kecil kita dulu, yang cukup bawa beras atau air minum untuk guru ngajinya,karena mengaji butuh uang pangkal, butuh sertifikat, butuh ujian, butuh infrastruktur (beberapa kawan menyebut ini sebagai gejala despiritualisasi). Maka kita akan temukan bidan Evi yang non-muslim itu terpaksa membeli jilbab dulu sebelum menuruti panggilan pengobatan mendadak dari Desa Muslim.

Lalu muncullah Perdes No. 05 Th 2006 Tentang Hukum Cambuk di Desa Muslim Padang.

Lalu, jika suatu saat nanti moralitas aparat penegak syariat Islam seperti moralitas aparat saat ini, muncullah kasus sertifikat baca Alqur’an palsu, terjadilah jual-beli lisensi penebusan dosa, terjadilah transaksi suap yang dilakukan antara pendosa dan aparat penegak pendosa.

Lalu muncullah tren baru: “Satu cambuk berapa?”

Kekejaman Israel memang tak ada habisnya. Ehud Olmert ternyata setali tiga uang dengan Ariel Sharon, pendahulunya. Setelah meluluklantakkan Jalur Gaza minggu kemarin, kini Lebanon menjadi sasaran serangan bom dan mortir mereka. Tentara Hizbullah Lebanon juga tak tinggal diam. Mereka menyatakan perang terbuka terhadap Israel. Ini akan menjadi perang serius.

WNI di Beirut mengungsi ke Kedubes Indonesia di lebanon, AS juga mengevakuasi warganya.

Dunia bereaksi. Ahmadinejad berseru keras.

Alhamdulillah, reaksi pemerintah Indonesia sangat bagus dalam hal ini. Pemerintah mengecam serangan Israel ke Palestina, juga penangkapan wakil Perdana Menteri Palestina dan beberapa kabinetnya. Selain itu, pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak jadi mengirimkan tim tenis ke Israel dalam rangka play off fed cup, dan memberi bantuan pangan dan obat-obatan ke Palestina.

Ada juga pernyataan dari NGO Islam seluruh dunia, aksi kader PKS ke Kedubes AS, ada juga pernyataan bagus Din Syamsuddin untuk mengirimkan bantuan ke Palestina dan menolak mengirim mujahid ke sana.

Bagaimana dengan Bush? Alih-alih ikut mengecam serangan Israel, dia justru meminta Hizbullah menghentikan serangannya. Entah setan macam apa yang ada dalam kepala Bush.

Memang kita juga tak setuju dengan Hamas yang juga menghalalkan kekerasan. Kita juga mengecam Hizbullah yang juga memprovokasi Israel dan ngotot bersenjata, meskipun sudah ada resolusi PBB untuk melucuti senjata mereka.

Tapi kita layak marah pada Israel. Kita layak marah pada Bush. Perang ini mengorbankan banyak warga sipil. Perang ini membuat setitik harapan kita untuk terwujudnya perdamaian dunia kian kecil. Tentu saja tetap dengan kesantunan kita. Agar kita tak menjadi Ehud, atau menjadi Bush berikutnya.

sumber berita

Karena mayoritas penduduk Indonesia memilih Islam sebagai agamanya, maka ketika kita bertanya pada petinggi partai buruh, partai golkar, pdip, atau bahkan partai sosialis sekalipun; “Apa agama mayoritas anggota partai mereka?”, niscaya kita akan mendapatkan jawaban yang sama: Islam.

Alquran adalah bagian dari rukun Islam. Ia menjadi landasan dan pijakan sejarah serta perilaku moral umat Islam. Dalam kehidupan keseharian, ayat-ayat di dalamnya mempunyai kekuatan teologis dan daya rekat keislaman yang kuat. Pada titik tertentu, orang yang berbicara dan berargumen disertai ayat Alquran otomatis dianggap sebagai kebenaran. Ayat memiliki tuahnya di kalangan umat.

Posisi ayat Alquran yang demikian kemudian banyak disalahgunakan oleh banyak pihak untuk mendukung dan menjustifikasi kepentingan sempit mereka, termasuk dalam hal ini adalah partai politik peserta pemilu. Banyak partai memakainya untuk mengangkat kebenaran sepihak sebagai kebenaran tunggal. Banyak partai menggunakan ayat untuk menyatakan bahwa ia lebih Islam dari partai lain. Banyak partai mendatangi pesantren dan mencari dukungan kyai-kyai untuk menciptakan kesan punya kedekatan dengan kalangan Islam. Tujuannya cuma satu: meraih suara sebanyak-banyaknya di kalangan umat Islam.

Mereka lupa, masyarakat kita punya kecerdasannya sendiri. Masyarakat kita mampu membedakan mana perilaku yang benar dan mana yang manipulatif. Mereka abai bahwa tindakan jual ayat dan sikap “sok-Islam” mereka justru bisa dinilai merusak citra Islam yang luhur, dan menodai sosok agung kyai yang berdiri di atas semua golongan dan lapisan, rahmatan li al-‘alamin. Mereka tak sadar, keagungan Islam dan Alquran tak bisa demikian mudah dipersempit dan dimanipulasi untuk kepentingan kerdil mereka.

Tak salah jika pada akhirnya masyarakat pemilih kita justru menjauhi partai-partai yang mempersempit kepentingan Islam menjadi hanya sekadar kepentingan partai. Tak aneh jika justru perolehan suara partai yang berlabel sektarian jauh lebih kecil dibanding partai-partai yang terbuka, berdiri di atas semua golongan. Pada dasarnya tidak salah, bahkan pada titik tertentu menjadi keharusan, bagi setiap individu untuk berpolitik, minimal melek politik. Namun bukan berarti menjadi sah untuk mempolitisasi agama, memanfaatkan agama untuk kepentingan sempit politik, atau menjual ayat untuk kepentingan kampanye. Islam terlalu luhur untuk dimanipulasi. Agama terlalu luas untuk diklaim menjadi milik segolongan orang.

Next Page »